Sesuai dengan kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, kelulusan siswa dari Satuan Pendidikan untuk tingkat SMA/SMK Tahun Pelajaran 2023/2024 ditetapkan pada Tanggal 6 Mei 2024. Kelulusan ini berdasarkan kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh Satuan Pendidikan dengan mengacu kebijakan dan dasar hukum yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Adapun kriteria ketentuan kelulusan Tingkat SMA/SMK yang ditetapkan oleh Pemerintah adalah sebagai berikut :
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran yang dibuktikan dengan rapor setiap semesternya.
- Memperoleh nilai sikap / perilaku minimal baik
- Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan.
Berdasarkan hasil rapat seluruh Majelis Guru SMAS Cendana Mandau pada Jumat, 3 Mei 2024 pukul 07.30 WIB ditetapkan bahwa seluruh Peserta Didik SMAS Cendana Mandau Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan jumlah 111 Siswa diputuskan dan dinyatakan : Lulus 100%.
Berikut daftar Peserta Didik SMAS Cendana Mandau Tahun Pelajaran 2023/2024 yang dinyatakan lulus :









