Sesuai dengan kebijakan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, kelulusan siswa dari satuan pendidikan untuk tingkat SMA/SMK tahun pelajaran 2021/2022 ditetapkan pada tanggal 5 Mei 2022. Kelulusan ini berdasarkan kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan dengan mengacu kebijakan dan dasar hukum yang ditetapkan oleh kemendikbud. Adapun kriteria ketentuan kelulusan Tingkat SMA/SMK yang ditetapkan oleh pemerintah adalah sebagai berikut:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dimasa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor setiap semesternya.
- Memperoleh nilai sikap / perilaku minimal baik
- Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.
Berdasarkan hasil rapat seluruh Majelis Guru SMAS Cendana Mandau pada Senin, 25 April 2022 pukul 10.00 WIB ditetapkan bahwa seluruh peserta didik SMAS Cendana Mandau Tahun Pelajaran 2021/2022 dengan jumlah 144 siswa diputuskan dan dinyatakan: Lulus 100%.
Berikut daftar peserta didik SMAS Cendana Mandau Tahun Pelajaran 2021/2022 yang dinyatakan lulus: