SMAS CENDANA MANDAU
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum
-
- Muatan Kurikulum
Struktur kurikulum SMAS Cendana Mandau meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII. Struktur kurikulum disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran. SMAS Cendana Mandau melaksanakan kurikulum 2013 Revisi 2017 yang diikuti oleh seluruh peserta didik yang melaksanakan program peminatan IPA dan IPS. Kelas X IPA dan IPS mempelajari 15 mata pelajaran, kelas XI dan XII IPA dan IPS mempelajari 14 mata pelajaran, tercakup didalamnya muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri.
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan muatan lokal khas jurusan sehingga diharapkan dapat meningkatkan pencapaian kompetensi, termasuk didalamnya keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal yang ada di SMAS Cendana Mandau adalah Budaya Melayu Riau.
Kegiatan pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi SMAS Cendana Mandau. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Struktur kurikulum kelas X memuat 15 mata pelajaran dan kelas XI, XII memuat 14 mata pelajaran yang sudah tercakup didalamnya mata pelajaran Lintas Minat. Jam Pelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Hal ini dilakukan sesuai dengan hasil analisis KI/KD pada silabus untuk memperluas dan memperdalam materi dalam rangka mencapai tujuan sekolah untuk mencapai tingkat keterterimaan di Perguruan Tinggi terkemuka minimal 85 % baik di dalam maupun di luar negeri.
a. Alokasi Waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
b. Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran adalah 40 – 46 minggu.
c. SMAS Cendana Mandau menggunakan system paket dimana setiap peserta didik menerima mata pelajaran dalam jumlah sama.
d. SMAS Cendana Mandau menggunakan pola kerja 5 hari, Senin sampai dengan Jumat setiap minggunya.
Berdasarkan Data yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang dimuat dalam Web Sistem Elektronik Pemantauan Implementasi Kurikulum 2013 (SEPIK), SMAS Cendana Mandau ditunjuk menjadi salah satu Sekolah Sasaran di Provinsi Riau untuk menjalankan Kurikulum 2013 sejak Tahun Pelajaran 2013/2014.
Berdasarkan ketetapan tersebut maka SMAS Cendana Mandau sudah melaksanakan Kurikulum 2013 untuk kelas X sejak 6 tahun sebelumnya, dengan struktur kurikulum sebagai berikut:
Kelompok Mata Pelajaran Wajib Kelompok A dan B
Kelompok Mata Pelajaran Wajib merupakan bagian dari kurikulum pendidikan menengah yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang bangsa, bahasa, sikap sebagai bangsa, dan kemampuan penting untuk mengembangkan logika dan kehidupan pribadi peserta didik, masyarakat dan bangsa, pengenalan lingkungan fisik dan alam, kebugaran jasmanai, serta seni daerah dan nasional.
Struktur kelompok mata pelajaran wajib dalam Kurikulum 2013 Revisi 2017 untuk SMA adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN | ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU |
|||
Kelompok A (Wajib) | X | XI | XII | |
1 | Pendidikan Agama dan Budi Pekerti | 3* | 3* | 3* |
2 | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | 2* | 2 | 2 |
3 | Bahasa Indonesia | 4 | 4* | 4* |
4 | Matematika | 4* | 4* | 4* |
5 | Sejarah Indonesia | 2* | 2 | 2* |
6 | Bahasa Inggris | 2* | 2 | 2* |
Kelompok B (Wajib) | ||||
7 | Seni Budaya | 2* | 2 | 2 |
8 | Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan | 3* | 3* | 3 |
9 | Prakarya dan Kewirausahaan | 2 | 2* | 2 |
10 | Budaya Riau | 2 | 2* | 2* |
11 | TIK | 0 | 0 | 0 |
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok A dan B per minggu | 26 | 26 | 26 | |
Kelompok C (Peminatan) | ||||
Jumlah mata pelajaran peminatan akademik | 12 | 16 | 16 | |
D.Mata Pelajaran Lintas Minat | 6 | 4 | 4 | |
Jumlah Jam Pelajaran Yang Harus ditempuh per minggu | 44 | 46 | 46 | |
Ket. Muatan Lokal dapat berupa Budaya daerah yaitu budaya melayu Riau |
Mata pelajaran TIK, berdasarkan permendikbud No 68 tahun 2014 dan revisi Permendikbud No 68 Tahun 2015, Revisi Permendikbud no 36 tahun 2018 mata pelajaran TIK di masukkan ke dalam mata pelajaran Pilihan Lintas Minat yang di selenggarakan berdasarkan ketersediaan guru sesuai dengan kualifikasi akademik dan kompetensi, serta sarana dan prasaranan di satuan pendidikaan. Untuk SMAS Cendana Mandau, karena keterbatasan guru, maka TIK dilakukan untuk membimbing siswa dengan ketentuan paling sedikit melaksanakan pembimbingan untuk 150 peserta didik per tahun pada satu atau lebih satuan pendidikan. Pelaksanaan beban kerja guru TIK diatur secara terprogram. Mekanismenya adalah bahwa dalam memberikan pembimbingan dilakukan untuk setiap peserta didik minimal 5 kali pertemuan setiap semester secara klasikal, dan melaksanakan pembimbingan individual pada hari kerja.
Kelompok Mata Pelajaran Peminatan
Kelompok Mata pelajaran Peminatan bertujuan;
- Untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik menegmbangkan minatnya dalam sekelompok mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi;
- Untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau ketrampilan tertentu
Struktur mata pelajaran peminatan dalam kurikulum 2013 tingkat SMA adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN | KELAS | ||||
X | XI | XII | |||
Kelompok A dan B (Wajib) | 26 | 26 | 26 | ||
C. Kelompok Peminatan | 12 | 16 | 16 | ||
Peminatan Matematika dan Ilmu-Ilmu Alam | |||||
I | 1 | Matematika | 3* | 4 | 4 |
2 | Biologi | 3* | 4 | 4* | |
3 | Fisika | 3* | 4* | 4* | |
4 | Kimia | 3* | 4* | 4 | |
Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial | |||||
II | 1 | Geografi | 3 | 4* | 4 |
2 | Sejarah | 3 | 4 | 4 | |
3 | Sosiologi | 3* | 4 | 4* | |
4 | Ekonomi | 3* | 4* | 4 | |
Mata Pelajaran Pilihan dan Pendalaman | |||||
Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat | 6 | 4 | 4 | ||
Jumlah Jam Pelajaran Yang Harus Ditempuh per minggu | 44 | 46 | 46 |
Keterangan :
- * Pengintegrasian Pendidikan Lingkungan Hidup dalam pembelajaran
- *) Berekuivalen setiap mata pelajaran dan dilaksanakan pembelajaran berbasis Lingkungan Hidup
Pemanfaatan Mata pelajaran Pilihan Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat di SMAS Cendana Mandau:
A.Kelas X
- 3 (tiga) Jam pelajaran untuk Bahasa Inggris, Bahasa Jepang
- 3 (tiga) Jam Pelajaran untuk pendalaman minat;
Pendalaman Minat Ilmu-Ilmu Alam: Biologi
Pendalaman Minat Ilmu-Ilmu Sosial: Ekonomi, Geografi, atau Sosiologi
B.Kelas XI, XII
- 4 ( empat ) Jam pelajaran Bahasa Jepang untuk siswa jurusan IPS
- 4 ( empat ) Jam pelajaran pendalaman minat Ilmu – Ilmu Sosial : Ekonomi, Geografi atau Sosiologi untuk siswa jurusan IPA
Sesuai dengan struktur Kurikulum 2013, dapat dijelaskan sebagai berikut untuk kebutuhan mata pelajaran dan beban mengajar perminggu sebagai berikut:
- Jumlah jam pada mata pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan pada mata pelajaran tersebut berdasarkan analisis Kriteria Belajar Minimal (KBM) yang memerlukan tambahan jam.
- Jumlah Jam pelajaran per minggu 44 dan 46 jam, secara keseluruhan.
2. Muatan Kurikulum Model Implementasi dalam Masa Pandemi Covid-19 dan Masa Kebiasaan Baru
Memasuki Tahun Pelajaran 2021/2022 dimulai tanggal 12 Juli 2021, dunia pendidikan telah mengalami perubahan baru selama satu tahun dalam menjalankan PBM dampak Covid-19. Proses Belajar Mengajar tetap berjalan dengan sistem daring (siswa tidak hadir ke sekolah) menggunakan teknologi komunikasi. Agar PBM berjalan dengan efektif dan efisien, berikut beberapa skenario pembelajaran daring juga layanan khusus luring sehingga peserta didik dapat mengikuti kurikulum dengan baik dan tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik dan semua yang terlibat terhindar dari Covid-19 sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
a. Daya Dukung Sekolah, Siswa dan Orang Tua
- Setiap peserta didik, guru memiliki laptop/komputer/HP android.
- Tersedia jaringan/wi-fi/ pulsa/paket internet.
- Adanya program aplikasi Schoology/ Zoom Meeting/WhatsApp pada laptop/komputer/HP android.
- Sekolah menyampaikan Buku Panduan Akademis dan Kalender Pendidikan kepada orang tua murid dengan e-mail, WA, Web Site:
https://smacendana-mandau.ypcriau.or.id/
- Sekolah mengadakan pertemuan sosialisasi SOP belajar online Covid-19 dan Panduan Akademis melalui daring (Zoom meeting/Schoology) paling lambat tanggal 10 Juli 2020.
Buku paket pegangan siswa dalam bentuk soft file online yang dikirim oleh wali kelas di group WA kelas/online/ web site: https://smacendana-mandau.ypcriau.or.id/
b. Proses Belajar Mengajar Daring
- Wakil Kurikulum tanggal 5 Juli 2021 sudah membagi kelas siswa dan wali kelasnya.
- Wakil Kurikulum Tanggal 6 Juli 2021 sudah mengeluarkan jadwal pelajaran TP 2021/2022
- Jadwal belajar online hari Senin-Kamis dimulai 07.30 – 12.30.
- Jadwal belajar online hari Jumat dimulai 07.30 – 11.30.
- Jumlah mata pelajaran Senin-Kamis: 3 mapel; Jumat 2 mapel.
- Untuk mapel PJOK jika fasilitas mendukung, praktek diajarkan secara daring diikuti oleh semua peserta didik.
- Untuk pelajaran praktikum demonstrasi dalam bentuk video.
- Sekolah membagikan pembagian kelas, jadwal pelajaran dan daftar wali kelas dan guru mata pelajaran kepada semua peserta didik.
- Wali kelas tanggal 10 Juli 2021 sudah membuat grup WA kelas.
- Wali kelas mendata kesiapan daya dukung peserta didik (Poin B1, B2, B3).
- Guru mata pelajaran tanggal 10 Juli 2021 sudah siap dengan Buku Kerja dalam bentuk soft file TP 2021/2022.
- Guru mata pelajaran tanggal 10 Juli 2021 sudah siap dengan materi pelajaran dalam bentuk Power Point, Video, Modul, LKPD beserta sistem penilaiannya.
- Guru mata pelajaran membuat group WA kelas mata pelajaran dengan menggunakan data grup WA wali kelas.
- Guru mata pelajaran melakukan komunikasi awal dengan group kelas sebagai persiapan awal kegiatan pembelajaran sebelum tanggal 10 Juli 2021 (Waka Kurikulum membuat jadwal pertemuan awal guru mata pelajaran dengan masing-masing kelas agar tidak terjadi bentrokan waktu)
- Welcome To Cendana (WTC)/ Orientasi Peserta Didik Baru 2021 kelas X tanggal 12 – 14 Juli 2021 dengan kegiatan WTC daring (jadwal dan model kegiatan diatur oleh sekolah).
- Tanggal 12 Juli 2021 PBM sudah berjalan efektif sesuai jadwal pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
- Penilaian tetap menggunakan tiga ranah yaitu sikap, pengetahuan dan keterampilan dengan modifikasi online/daring instrumen masa Covid-19
c. Layanan Khusus Offline/Luring
Untuk memastikan kurikulum dapat berjalan dengan baik pada semua peserta didik, maka Yayasan Pendidikan Cendana Riau menyiapkan program layanan khusus offline/luring untuk peserta didik yang mengalami kesulitan pada bagian B poin 1, 2, 3 dengan standar operasional prosedur berikut:
- Peserta didik yang tidak mampu dan yang tempat tinggalnya sulit/tidak memiliki akses internet/jaringan.
- Peserta didik yang tinggal di lokasi Duri dan sekitarnya.
- Materi pelajaran berupa modul dan tugas pembelajaran disiapkan dalam bentuk copy-an/hardcopy oleh guru mata pelajaran.
- Materi tersebut diantar ke peserta didik sekali seminggu, setiap hari Jumat siang pukul 14.00 oleh guru piket yang ditugaskan oleh pimpinan sekolah secara bergantian.
- Guru yang ditugaskan satuan pendidikan bersama-sama mobil YPCR.
- Pada saat mengantar materi pelajaran minggu kedua, sekaligus menjemput tugas pembelajaran minggu pertama dan seterusnya.
- Selama proses perjalanan dan di tempat peserta didik, sopir tetap mematuhi standar protokol kesehatan Covid-19.
- Dalam masa pengantaran materi pelajaran, menggunakan buku ekspedisi sehingga semua terdokumen dan tercatat dengan baik.
a. Tugas peserta didik selanjutnya diserahkan dari guru piket pengantaran dan penjemputan kepada guru mata pelajaran dengan bukti serah terima dokumen.
B. Kompetensi Mata Pelajaran
- Deskripsi Mata Pelajaran Muatan Nasional Kelompok A
Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Deskripsi Mata Pelajaran Muatan Kewilayahan Kelompok B
Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni.
- Deskripsi Mata Pelajaran Peminatan Kelompok C/Lintas Minat
Mata pelajaran peminatan akademik kelompok C merupakan program kurikuler yang bertujuan mengembangkan kompetensi sikap kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sesuai dengan minat, bakat dan/atau kemampuan akademik dalam sekelompok mata pelajaran keilmuan.
Pemilihan Peminatan dan Pemilihan Mata Pelajaran Lintas Minat dan/atau Pendalaman Minat
Kurikulum dirancang untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik belajar berdasarkan minat mereka. Struktur kurikulum memperkenankan peserta didik melakukan pilihan dalam bentuk pilihan peminatan dan pilihan mata pelajaran lintas minat dan/atau pendalaman minat. SMAS Cendana Mandau menyelenggarakan peminatan IPA dan IPS.
Pemilihan peminatan dilakukan peserta didik saat mendaftar pada SMAS Cendana Mandau berdasarkan nilai rapor Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) atau yang sederajat, nilai ujian nasional SMP/MTs atau yang sederajat, rekomendasi guru bimbingan dan konseling/konselor di SMP/MTs atau yang sederajat, dan hasil tes penempatan (placement test) ketika mendaftar di SMAS Cendana Mandau, atau tes bakat dan minat oleh psikolog.
Peserta didik masih mungkin pindah peminatan paling lambat pada awal semester kedua di Kelas X sepanjang daya tampung peminatan baru masih tersedia, berdasarkan hasil pembelajaran berjalan pada semester pertama dan rekomendasi guru bimbingan dan konseling, Peserta didik yang pindah peminatan wajib mengikuti dan tuntas matrikulasi mata pelajaran yang belum dipelajari sebelum pembelajaran pada peminatan baru dimulai.
Peserta didik dapat memilih minimal 3 (tiga) mata pelajaran dari 4 (empat) mata pelajaran yang terdapat pada satu peminatan, 1 (satu) mata pelajaran yang tidak diambil beban belajarnya dialihkan ke mata pelajaran lintas minat. Selain mengikuti mata pelajaran di peminatan yang dipilihnya, setiap peserta didik harus mengikuti mata pelajaran tertentu untuk lintas minat dan/atau pendalaman minat. Bila peserta didik mengambil 3 (tiga) mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka peserta didik tersebut dapat mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 6 jam pelajaran (3 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 4 jam pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII. Sedangkan bila peserta didik mengambil 4 mata pelajaran dari peminatan yang dipilihnya, maka peserta didik tersebut dapat mengambil mata pelajaran lintas minat sebanyak 4 jam pelajaran (2 mata pelajaran) di Kelas X atau sebanyak 2 jam pelajaran (1 mata pelajaran) di Kelas XI dan XII. Untuk jumlah jam pelajaran telah disesuikan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan masa kebiasaan baru.
Peserta didik yang mengambil Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, lintas minatnya harus diluar peminatan yang dipilihnya. Sedangkan peserta didik yang mengambil Peminatan Bahasa dan Budaya, dapat mengambil mata pelajaran lintas minat: (1) di luar; (2) di dalam; atau (3) sebagian di dalam dan sebagian di luar, peminatan yang dipilihnya. Mata pelajaran lintas minat yang dipilih sebaiknya tetap dari Kelas X sampai dengan XII.
Sebagai contoh, peserta didik Kelas X yang memilih Peminatan Bahasa dan Budaya, dapat mengambil 3 mata pelajaran yaitu Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, dan Antropologi. Lintas minatnya dapat mengambil mata pelajaran: (1) Biologi, Fisika, dan Kimia; (2) Geografi, Sejarah, dan Ekonomi; (3) Matematika, Sosiologi, dan Bahasa Jerman; atau (4) Bahasa Mandarin, Bahasa Arab, dan Bahasa Jepang. Alternatif (1), (2), dan (3) merupakan contoh lintas minat di luar peminatan yang dipilihnya, sedangkan alternatif (4) merupakan contoh lintas minat di dalam peminatan yang dipilihnya. Peserta didik dapat menentukan pilihannya masing-masing, sesuai dengan sumber daya (ketersediaan guru dan fasilitas belajar) yang dimiliki SMA/MA.
SMA/MA yang tidak memiliki Peminatan Bahasa dan Budaya, dapat menyediakan pilihan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, Antropologi atau salah satu mata pelajaran dalam kelompok Bahasa Asing Lain sebagai pilihan mata pelajaran lintas minat yang dapat diambil peserta didik dari Peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam atau Kelompok Peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial, sesuai dengan sumber daya (ketersediaan guru dan fasilitas belajar) yang dimilikinya.
Bagi peserta didik yang menggunakan pilihan untuk menguasai satu mata pelajaran tertentu misalnya bahasa asing tertentu, dianjurkan untuk memilih mata pelajaran sama sejak Kelas X sampai Kelas XII.
Dianjurkan setiap SMA/MA memiliki ketiga peminatan. Peserta didik di SMA/MA Kelas XII dapat mengambil mata kuliah pilihan di perguruan tinggi yang diakui sebagai kredit dalam kurikulum perguruan tinggi yang bersangkutan. Pilihan ini tersedia bagi peserta didik SMA/MA yang memiliki kerjasama dengan perguruan tinggi terkait.
Pendalaman minat mata pelajaran tertentu dalam peminatan dapat diselenggarakan oleh satuan pendidikan melalui kerjasama dengan perguruan tinggi di kelas XII.
C. Program Muatan Lokal
Mata pelajaran Muatan Lokal yang dipilih SMAS Cendana Mandau adalah mata pelajaran Budaya Melayu Riau. Alasan Pemilihan adalah sesuai dengan Visi Riau 2020, yang ingin menjadikan Riau sebagai salah satu pusat Budaya Melayu, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam budaya melayu tersebut dapat dipahami dan dijalankan oleh siswa sejak di bangku sekolah.
- Jenis dan Strategi Pelaksanaan Muatan Lokal Berdasarkan Kebijakan Daerah
Mata Pelajaran muatan lokal pada kurikulum 2006 dan kurikulum 2013 adalah mata pelajaran yang berdiri sendiri, sehingga wajib diajarkan karena merupakan bagian dari struktur mata pelajaran dan kedududukannya sama dengan mata pelajaran lainnya. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri.
Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satu tahun satuan pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
Dalam kurikulum 2013, muatan lokal dapat diimplementasikan dengan dua cara, yaitu pertama, muatan lokal diintegrasikan ke dalam tiga mata pelajaran yaitu: Seni Budaya, Prakarya Kewirausahaan dan Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan, (Permendikbud No 79 pasal 4 ayat 3). Cara kedua yaitu, muatan lokal diajarkan melalui mata pelajaran yang berdiri sendiri dengan jumlah jam maksimal 2 jam pelajaran setiap minggu (Permendikbud No 79 pasal 8 ayat 2).
Dengan keluarnya Peraturan Gubernur Riau Nomor 72 tahun 2015 tentang kurikulum muatan lokal Budaya Melayu Riau, maka setiap Satuan Pendidikan (khususnya SLTA yang menjadi kewenangan provinsi) wajib menggunakan kurikulum Budaya Melayu Riau (BMR) dalam struktur kurikulumnya dan bagi Satuan Pendidikan (sekolah) yang sebelumnya sudah membuat muatan lokal sendiri harus mengganti muatan lokalnya dengan Budaya Melayu Riau. Kebijakan ini juga sudah diperkuat dengan surat edaran dari dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau No 800/DPK/1.2/2016/380 tahun 2016 yang meminta seluruh tingkat satuan pendidikan (SMA, SMK dan MA) di seluruh kabupaten kota agar menerapkan kurikulum muatan lokal Budaya Melayu Riau sejak tahun pelajaran baru 2016/2017.
- Jenis dan Strategi Pelaksanaan Muatan Lokal Yang Dilaksanakan Sesuai Denagan Kebutuhan Peserta Didik dan Karakteristik Sekolah
Dengan mengacu pada substansi yang ada SMAS Cendana Mandau memberikan muatan lokal berdasarkan kebutuhan dan budaya daerah yaitu memberikan wawasan dan pengetahuan yang utuh dan penguatan identitas jati dirinya terhadap penguasaan Budaya Melayu disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik dan karakteristtik sekolah.
- Daftar KI dan KD Muatan Lokal yang Dikembangkan Sekolah
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu siswa mampu “Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu siswa mampu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif, dan pro-aktif sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi siswa.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter siswa lebih lanjut.
KELAS: X
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
Kompetensi Inti 3 (Pengetahuan) | Kompetensi Inti 4 (Keterampilan) |
Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah | Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan |
Kompetensi Dasar | Kompetensi Dasar |
Nilai Azas
3.1 Mendeskripsikan azas-azas jatidiri melayu (Tunjuk Ajar Melayu) Riau tentang; Kebersamaan, persebatian, gotong royong, tenggang rasa, Ikhlas dan rela berkorban, Budiman, bertanggung jawab, Musyawarah dan mufakat, berani, hemat dan cermat serta rendah hati.
|
4.1 Menampilkan sikap sesuai azas-azas jatidiri melayu (Tunjuk Ajar Melayu) Riau tentang; Kebersamaan, persebatian, gotong royong, tenggang rasa, Ikhlas dan rela berkorban, Budiman, bertanggung jawab, Musyawarah dan mufakat, berani, hemat dan cermat serta rendah hati. |
Alam
3.2 Memahami fungsi alam dalam budaya melayu di Riau
|
4.2 Menyajikan berbagai fungsi alam dalam budaya melayu di Riau |
3.3 Mendeskripsikan hubungan manusia dan alam dalam budaya melayu di Riau (daerah setempat). | 4.3 Menyajikan hubungan manusia dan alam dalam budaya melayu di Riau (daerah setempat). |
3.4 Menganalisis kearifan melayu dalam pemanfaatan alam/lingkungan | 4.4 Menyajikan hasil analisis kearifan melayu dalam pemanfaatan alam/lingkungan |
Pakaian
3.5 Memahami kaidah pakaian melayu Riau dan daerah setempat
|
4.5 Mendemonstrasikan pakaian sesuai dengan kaidah pakaian melayu Riau dan daerah setempat |
3.6 Menganalisis jenis-jenis pakaian melayu Riau dan daerah setempat | 4.6 Menyajikan hasil analisis jenis-jenis pakaian melayu Riau dan daerah setempat |
Bahasa dan Sastra
3.7 Memahami sejarah bahasa melayu
|
4.7 Menulis laporan tentang sejarah bahasa melayu klasik smpai bahasa melayu menjadi bahasa Indonesia |
3.8 Memahami adab dan kesantunan bahasa melayu di keluarga dan masyarakat | 4.8 Mempraktikkan adab dan kesantunan bahasa melayu dalam pergaulan sehari-hari |
Kuliner
3.9 Mendeskripsikan makanan tradisional Melayu Riau dan daerah setempat
|
4.9 Membuat Makanan tradisional Melayu Riau dan daerah setempat
|
KELAS: XI
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
Kompetensi Inti 3 (Pengetahuan) | Kompetensi Inti 4 (Keterampilan) |
3. Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah | 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara |
Kompetensi Dasar | Kompetensi Dasar |
Nilai dan Azas
3.1 Mendeskripsikan azas-azas jatidiri melayu (Tunjuk Ajar Melayu) Riau tentang; baik sangka, tahu diri, terbuka, pemaaf, pemurah, dermawan, amanah dan menghargai dan memanfaatkan waktu
|
4.1 Menampilkan sikap sesuai azas-azas jatidiri melayu (Tunjuk Ajar Melayu) Riau tentang; baik sangka, tahu diri, terbuka, pemaaf, pemurah, dermawan, amanah dan menghargai dan memanfaatkan waktu |
Bahasa dan Sastra
3.2 Menganalisis keragaman dialeg dan logat bahasa melayu Riau
|
4.2 Mempraktikkan keragaman dialaeg dan logat bahasa melayu Riau |
3.3 Mendeskripsikan konsep bahasa Melayu berkias | 4.3 Menyajikan contoh bahasa melayu berkias dalam kehidupan sehari-hari dalam bentuk lisan dan tulisan |
3.4 Memahami dan membandingkan sastra Melayu bentuk pantun, syair, gurindam, seloka, peribahasa dan petatah petitih | 4.4.1 Membuat dan menampilkan pantun dan syair Melayu sederhana baik secara tulisan maupun secara lisan sesuai struktur dan kaidahnya
4.4.2 Menginterpretasikan makna yang terkandung dalam gurindam, seloka, peribahasa dan petatah petitih Melayu |
Adat dan Adab
3.5 Memahami adat dalam upacara daur hidup (rite de passage) orang melayu di Riau dan daerah setempat
|
4.5 Mendemonstrasikan adat dalam upacara daur hidup (rite de passage) orang Melayu di Riau dan daerah setempat |
3.6 Memahami adat dalam aktivitas sehari-hari masyarakat melayu Riau dan daerah setempat | 4.6. Mendemonstrasikan adat dalam aktivitas sehari-hari masyarakat melayu Riau dan daerah setempat |
3.7 Memahami adat dan makna upacara pengobatan, perayaan sosial dan hari besar keagamaan Melayu Riau dan daerah setempat | 4.7 Mendemonstrasikan adat dan makna upacara pengobatan, perayaan sosial dan hari besar keagamaan Melayu Riau dan daerah setempat |
Seni music
3.8 Memahami konsep takrif dan sejarah musik Melayu, Jenis-jenis musik Melayu di Riau dan konteks penampilannya: vokal, musik instrumen, instrumen dan vokal (melayu asli, melayu tradisional, Melayu modern).
|
4.8 Menyajikan/menampilkan konsep takrif dan sejarah musik Melayu. Jenis-jenis musik Melayu di Riau dan konteks penampilannya: vokal, musik instrumen, instrumen dan vokal (Melayu asli, Melayu tradisional, Melayu modern). |
3.9 Memahami tentang ragam musik Melayu modern seperti langgam, Inang (mak Inang), Joget, zapin dan gazal. | 4.9 Mendemonstrasikan ragam musik Melayu modern seperti langgam, Inang (Mak Inang), joget, zapin dan gazal |
KELAS: XI
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut, yaitu siswa mampu:
Kompetensi Inti 3 (Pengetahuan) | Kompetensi Inti 4 (Keterampilan) |
3. Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah | 4. Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan |
Kompetensi Dasar | Kompetensi Dasar |
Nilai dan Azas
3.1 Mendeskripsikan azas-azas jatidiri Melayu (Tunjuk Ajar Melayu) Riau tentang; hidup sederhana, santun dan sopan, lapang dada, arif-bijaksana, mahir bersiasah serta mewariskan budi, keteladanan, dan karya
|
4.1 Menampilkan sikap sesuai azas-azas jatidiri Melayu (Tunjuk Ajar Melayu) Riau tentang; hidup sederhana, santun dan sopan, lapang dada, arif-bijaksana, mahir bersiasah serta mewariskan budi, keteladanan, dan karya |
Bahasa dan Sastra
3.2 Memahami jenis-jenis sastra melayu berupa hikayat, dongeng, cerita jenaka dan cerita asal usul daerah setempat
|
4.2 Membuat sinopis hikayat, dongeng, cerita jenaka dan cerita asal usul daerah setempat |
3.3 Mengidentifikasi pengarang dan karya sastra Riau | 4.3 Membuat laporan tentang pengarang daerah Riau beserta karyanya |
Adat dan Adab
3.4 Memahami hukum dan peradilan adat melayu Riau dan daerah setempat |
4.4 Menyaji hasil penalaran tentang hukum dan peradilan adat melayu Riau dan daerah setempat |
3.5 Memahami adab melayu Riau | 4.5 Mendemonstrasikan prilaku adab melayu Riau |
3.6 Memahami Sejarah Melayu Pra-Kolonial di Riau | 4.6 Menyajikan Sejarah Melayu Pra-Kolonial di Riau |
3.7 Memahami Sejarah Melayu Islam dan Era Kolonial | 4.7 Menyajikan Sejarah Melayu Islam dan Era Kolonial |
3.8 Mendiskripsikan Perjuangan Riau di masa revolusi kemerdekaan RI, Sejarah Riau Pasca-Kolonial dan tokoh-tokohnya | 4.8 Menyajikan Perjuangan Riau di masa revolusi kemerdekaan RI, Sejarah Riau Pasca-Kolonial dan tokoh-tokohnya |
3.9 Memahami konsep hakikat pemimpin dan kepemimpinan, syarat-syarat pemimpin serta jenis dan sifat kepemimpinan | 4.9 Menyajikan konsep hakikat pemimpin dan kepemimpinan, syarat-syarat pemimpin serta jenis dan sifat kepemimpinan |
3.10 Memahami konsep figur dalam metafora pohon besar di tengah padang: rimbun daunnya tempat bernaung, kuat dahannya tempat bergantung, besar batangnya tempat bersandar, kokoh akarnya tempat bersila | 4.10 Menyajikan konsep figur dalam metafora pohon besar di tengah padang: rimbun daunnya tempat bernaung, kuat dahannya tempat bergantung, besar batangnya tempat bersandar, kokoh akarnya tempat bersila |
D. Profil Pelajar Pancasila dan Literasi
- Program Penumbuhan dan Penguatan Karakter Profil Pelajar Pancasila
Profil Pelajar Pancasila sebagaimana dirumuskan oleh Kemdikbud adalah 6 karakter yang diharapkan menjadi profil pelajar Indonesia. Keenamnya adalah (1) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, (2) Berkebhinekaan global, (3) Gotong royong, (4) Mandiri, (5) Bernalar kritis, serta (6) Keatif
Berikut penjelasan tentang profil Pelajar Pancasila:
a. Beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia.
Pelajar Pancasila haruslah berakhlak mulia. Pelajar Pancasila mengerti apa itu nilai spiritualitas, punya rasa cinta kepada agama, manusia, dan cinta kepada alam. Akhlak mulia ini bisa dilihat dari moralitas yang terpancar dari setiap pribadi Pelajar Pancasila. Akhlak mulia ini menjadi karakter yang sangat penting untuk dimiliki pelajar pancasila. Dengan akhlak yang mulia pelajar pancasila bisa berperilaku baik kepada masyarakat dan lingkungan disekitarnya.
b. Berkebhinekaan global.
Pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain, menghormati keberagaman. Kebhinekaan global adalah toleransi terhadap perbedaan. Dengan kebhinnekaan global, Pelajar Pancasila bisa menerima perbedaan, tanpa rasa judgement, tanpa menghakimi, dan tidak merasa dirinya atau kelompoknya dia lebih baik dari kelompok lain. Kebhinnekaan global menjadi hal yang penting dan harus menjadi aspirasi sistem pendidikan. Pelajar Pancasila bersaing di masa kini dan masa depan karena Mereka tidak hanya bersaing di panggung Indonesia, melainkan juga panggung dunia.
c. Gotong royong.
Pelajar Pancasila harus tahu cara berkolaborasi dan bekerjasama dengan sesama, Gotong royong setiap individu untuk ikut terlibat dalam memberi nilai tambah atau positif kepada setiap obyek, permasalahan, atau kebutuhan orang banyak di sekelingnya, Sebagai negara Pancasila, keberagaman bukanlah penghalang untuk bisa masuk ke dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik karena gotong royong muncul dalam kehidupan sehari-hari seiring dengan timbulnya semangat kebersamaan, tidak ada paksaan, atau muncul karena kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi melalui rasa memiliki.
d. Etos kerja
Pelajar mandiri memiliki etos kerja yang baik, tangguh, berdaya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat, dan juga mampu mermotivasi untuk meningkatkan kemampuanya. Selalu percaya diri giat dan aktif dalam memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Contohnya aktif ke perpustakaan atau secara online mencari sumber sumber belajar.
e. Bernalar kritis.
Pelajar Pancasila mampu menyelesaiakan masalah dengan berfikir rasional, mampu menciptakan hal-hal yang baru. Berpikir kritis merupakan sebuah proses di mana pelajar harus membuat penilaian yang masuk akal, logis, dan dipikirkan secara matang. Sebagai contoh saat mengikuti kegiatan karya ilmiah dituntut untuk Berpikir kritis diperlukan dalam rangka memecahkan suatu permasalahan sehingga diperoleh keputusan yang cepat dan tepat.
f. Kreatif
Pelajar Pancasila harus mengikuti perkembangan zaman selain kita dituntut untuk adaptif kita juga harus imbangi dengan kreatif. Dengan kreatif kita tidak hanya menjadi pelajar yang adaftif, tetapi aktif dalam menciptakan inovasi-inovasi yang baru.
Program penumbuhan dan penguatan profil karakter pelajar pancasila adalah dengan penerapan pembelajaran abad 21. Pembelajaran abad 21 secara sederhana diartikan sebagai pembelajaran yang memberikan kecakapan abad 21 kepada peserta didik, yaitu : (1) Komunikasi (2) Kolaborasi, (3) Berpikir kritis dan dapat menyekesaikan masalah, dan (4) Kreatif dan inovatif. Berdasarkan Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh Krathwoll dan Anderson, kemampuan yang perlu dicapai siswa bukan hanya LOTS (Lower Order Thinking Skills) yaitu mengetahui (C1) dan memahami (C2), MOTS (Middle Order Thinking Skills) yaitu mengaplikasikan (C3) dan menganalisis (C4), tetapi juga harus ada peningkatan sampai HOTS (Higher Order Thinking Skills), yaitu mengevaluasi (C5), dan mengkreasi (C6).
Penerapan pendekatan saintifik, pembelajaran abad 21 (4C), HOTS, dan integrasi literasi dan profil pelajar pancasila dalam pembelajaran bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan untuk menghadapi tantangan internal dalam rangka mencapai 8 (delapan) SNP dan tantangan eksternal, yaitu globalisasi. Kecakapan abad 21 diadopsi dan diadaptasi untuk menjadi profil pelajar Pancasila, yang dirangkum menjadi 6 ciri karakter.
- Implementasi Pendidikan Karakter Berbasis Kelas
Pembelajaran diimplementasikan dalam interaksi belajar-mengajar yang dinamis untuk mencapai tujuan, yaitu perubahan perilaku dan pribadi peserta didik secara optimal. Perubahan yang terjadi pada peserta didik itu ditampilkan dalam karakter, sebagai perilaku yang dilandasi nilai-nilai kehidupan yang sangat luhur.
Dalam rangkaian penyelenggaraan proses belajar mengajar di kelas guru memiliki kesempatan leluasa untuk mengembangkan karakter siswa. Guru memilih bagian dari mata pelajarannya atau tema pelajaran untuk diintegrasikan dengan pengembangan karakter siswa. Metode mengajar yang dipilihpun dapat dijadikan sebagai media pengembangan karakter bagi peserta didik.
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis kelas dilakukan dengan:
- Mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam proses pembelajaran secara tematik atau terintegrasi dalam mata pelajaran sesuai dengan isi kurikulum.
- Merencanakan pengelolaan kelas dan metode pembelajaran/pembimbingan sesuia dengan karakter peserta didik.
- Melalukan evaluasi pembelajaran/pembimbingan.
- Mengembangkan kurikulum muatan lokal sesuaia dengan kebutuhan dan karakteristik daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) berbasis kelas dilakukan melalaui tahapan sebagai berikut:
- Menganalisis telaah nilai-nilai karakter dalam Komptensi Dasar (KD) mata pelajaran.
- Mengintegrasikan nilai karakter ke dalam rencana pembelajaran.
- Melaksanakan pembelajaran.
- Melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran.
Adapun cara mengintegrasikan nilai karakter ke dalam rencana pembelajaran dengan cara:
- Memilih dan menentukan metode dan model pembelajaran.
- Menguraikan nilai karakter ke dalam langkah-langkah pembelajaran.
- Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam pelaksanakan pembelajaran adalah dengan cara:
- Mengelola kelas.
- Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
- Memperkaya dan menyeimbangkan kegiatan pembelajaran.
- Merefleksikan pelaksanaan pembelajaran melalui umpan balik, kuesioner, anekdot, dan selebrasi.
Sedangkan Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dalam melakukan penilaian dan evaluasi pembelajaran melalui:
- Mengembangkan instrument penilaian karakter berdasarkan analisis kompetensi.
- Melaksanakan penilaian secara autentik.
- Mengolah hasil penilaian secara objektif.
- Melaporkan hasil penilaian melalui komunikasi yang efktif kepada orangtua.
- Menindaklanjuti hasil penilaian.
- Implementasi Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Sekolah
Implementasi Pendidikan Karakter Berbasis Sekolah melalui tiga cara, yakni Pertama, melalui kegiatan intrakurikuler, Kedua, melalui kegiatan ekstrakurikuler, dan Ketiga, melalui pembiasaan.
Implementasi PPK melalui kegiatan intrakurikuler dilakukan dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam kurikulum sekolah. Hal ini berarti setiap guru harus memasukkan nilai karakter utama dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk kemudian diimplementasikan dalam pembelajaran di kelas. RPP dalam penyusunannya guru harus memilih materi yang dapat diselipi nilai-nilai tertentu. Saat pelajaran IPS, guru dapat menyelipkan nilai nasionalisme dengan mencintai budaya nusantara dan usaha pelestariannya.
Sedangkan menanamkan nilai karakter dalam kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan dengan mengintegrasikannya dalam sebuah kegiatan siswa. Nilai gotong royong sebagai contohnya dapat diwujudkan dalam bentuk donor darah dan bakti sosial melalui kegiatan Palang Merah Remaja. Nilai integritas dapat diwujudkan dalam kegiatan pramuka, jurnalistik, dan Karya Ilmiah Remaja.
Adapun implementasi melalui pembiasaan menjadi cara penting untuk membuat kultur di sekolah senantiasa mendorong program Penguatan Pendidikan Karakter. Oleh karenanya pembiasaan ini dapat dilakukan melalui proses dalam kegiatan rutin. Hal tersebut dapat dilakukan dalam Upacara Bendera, menyanyikan lagu Indonesia Raya di awal pembelajaran dan menyanyikan lagu daerah dalam aktivitas pembelajaran. Pembiasaan juga dapat dilakukan melalui kegiatan spontan atau insidental seperti kunjungan ke museum, peringatan hari aksara, dan pekan jurnalistik sekolah.
Upaya terpenting dalam dalam pembiasaan ini adalah adanya pengkondisian dan keteladanan warga sekolah. Sebuah kebijakan tentu saja telah diprogramkan dengan sangat baik agar dapat dijalankan. Namun yang lebih menentukan adalah kesiapan, kemauan, dan tekad untuk melaksanakannya. Untuk itu, implementasi PPK ini hendaknya menjadi komitmen bersama antara pendidik dan pihak terkait.
- Strategi Pelaksanaan Kegiatan Literasi Tahap Pembiasaan
Literasi tidak hanya sekadar membaca dan menulis, melainkan juga mencakup keterampilan berpikir dengan menggunakan sumber-sumber pengetahuan, baik dalam bentuk cetak, visual, digital, maupun auditori. Pada abad 21 ini, kemampuan tersebut dikenal dengan literasi informasi.
Berikut Strategi pelaksanaan Litetasi pada Tahap pembiasaan di SMAS Cendana Mandau:
- Pada tahap pembiasaan pendidik mengarahkan peserta didik untuk melakukan kegiatan literasi setiap hari. Kegiatan tersebut dapat dilakukan pada awal pembelajaran, tengah pembelajaran, atau akhir pembelajaran. Pendidik memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk memilih buku bacaan yang mereka minati.
- Membaca Alquran setiap jumat pagi bagi yang beragama Islam, dan Alkitab bagi yang beragama Kristen.
- Strategi Pelaksanaan Kegiatan Literasi Tahap Pengembangan
Kegiatan tahap ini pada perinsipnya merupakan kegiatan tindak lanjut dari tahap pembiasaan. Pada tahap ini siswa didorong untuk menunjukkan keterlibatan pikiran dan emosinya dalam proses membaca. Langkah ini dapat dilakukan melalui kegiatan produktif secara lisan maupun tulisan.
Kegiatan produktif ini tidak selalu dinilai secara akademik. Misalnya ketika siswa membaca karya sastra cerita pendek. Maka langkah selanjutnya dapat menulis ulang dengan bahasa sendiri. Bagi kelas tinggi bisa saja meringkas atau membuat sinopsis sebuah novel yang dibaca.
Kegiatan tindak lanjut dalam tahap pengembangan literasi memerlukan waktu pembiasaan sekitar 15 menit. Meski waktunya singkat perlu dipertimbangkan mengenai bentuk, frekuensi, dan durasi pelaksanaannya. Yaitu harus disesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing. Sehingga kegiatan literasi tetap dapat dilaksanakan dengan menyenangkan tanpa membebani tugas para siswa.
- Strategi Pelaksanaan Kegiatan Literasi Tahap Pembelajaran
Kegiatan tahap pembelajaran dilakukan untuk mendukung pelaksanaan kurikulum di sekolah. Yaitu siswa diwajibkan membaca buku non teks pelajaran. Namun dalam pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan beberapa prinsip.
Prinsip-prinsip itu di antaranya, buku yang dibaca berupa buku ilmu pengetahuan umum, buku tentang minat khusus, atau buku-buku yang dikaitkan dengan mata pelajaran. Namun dapat pula buku-buku terkait tagihan akademis, yaitu berkaitan dengan tugas atau penguasaan suatu mata pelajaran.
Tujuan literasi antara lain mengembangkan kemampuan siswa dalam memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman individu sehingga terbentuk individu pembelajar sepanjang hayat. Juga mengembangkan berfikir kritis dan mengolah dan mengelola kemampuan berkomunikasi secara kreatif melalui kegiatan menganggapi buku bacaan dan buku pelajaran. Baik secara verbal, tulisan, visual, maupun digital.
E. Layanan Bimbingan dan Konseling
- Jenis dan Strategi Pelaksanaan Program Layanan Konseling atau Layanan Akademik, Sosial dan Pengembangan Karier Peserta Didik di Masa Pendemic Covid-19 dan Masa Kebiasaan Baru
Mengacu Permendikbud No. 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, layanan Bimbingan dan Konseling terbagi dalam 4 komponen utama, yakni layanan dasar, layanan responsif, layanan peminatan dan perencanaan individual, serta dukungan sistem.
Dengan situasi pandemi Covid-19 ini dalam pelaksanaannya, pelayanan BK dari rumah dapat dilaksanakan secara daring jika peserta didik dan guru memiliki sarana prasarana yang memadai berupa perangkat digital dan akses internet. Selain perangkat teknologi, selain itu juga membutuhkan keterampilan guru untuk memanfaatkan teknologi pembelajaran dan aplikasi yang mendukung. Layanan BK secara daring dapat dilaksanakan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Persiapan
a. Melakukan koordinasi dengan kepala sekolah terkait peran guru BK di era new normal dan proses pendampingan peminatan/penjurusan bagi peserta didik baru secara daring.
b. Menyiapkan rencana pelayanan bimbingan dan konseling dengan tahapan : menganalisis hasil evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling selama masa pandemi Covid-19 dan era new normal, menyiapkan instrumen assesmen kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling di masa pandemi Covid-19 dan era new normal yang diisi baik oleh peserta didik, guru, maupun orang tua.
c. Menentukan prioritas layanan dasar yang diberikan. Layanan dasar difokuskan pada kecakapan hidup, seperti penyesuaian diri pada kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 dan era new normal.
d. Menentukan metode dan interaksi yang dipakai dalam penyampaian layanan bimbingan dan konseling secara daring, menyusun program dukungan bagi orang tua dalam mendampingi peserta didik selama melaksanakan kegiatan BDR, menyusun program tahunan dan semester secara daring yang fleksibel dan adaptif, serta membuat Rencana Pelaksanaan Layanan BK (RPL BK) secara daring.
e. Merencanakan alur kolaborasi dengan wali kelas, guru mata pelajaran, maupun orang tua peserta didik serta mengomunikasikan kepada kepala sekolah. Mempersiapkan perangkat digital yang dibutuhkan untuk memfasilitasi aktivitas layanan bimbingan dan konseling secara daring (PC/laptop/HP/akses internet). Mempersiapkan media layanan bimbingan dan konseling untuk aktivitas layanan bimbingan dan konseling secara daring.
f. Juga meningkatkan kecakapan memanfaatkan teknologi informasi untuk pembelajaran agar mampu menyediakan layanan BK secara bervariasi dan bermakna.
2. Pelaksanaan
a. Melaksanakan proses penjurusan, peminatan dan asesmen secara daring berdasarkan data obyektif yang dapat dipertanggungjawabkan dengan mempertimbangkan potensi akademik peserta didik, tujuan/cita-cita masa depan, serta daya dukung keluarga dan lingkungan.
b. Adanya asesmen kesiapan peserta didik dalam melaksanakan kegiatan BDR, baik kesiapan melaksanakan proses belajar mandiri maupun fasilitas pendukung belajar. Asesmen dapat dilakukan secara luring dengan formulir/ angket yang diberikan secara langsung maupun secara daring dengan menggunakan formulir daring, seperti Google Form, Microsoft Form, Zoho Form, Padlet, Mentimeter, Talkfusion,atau aplikasi lain.
c. Menyediakan data terkait potensi akademik maupun hasil asesmen daya dukung peserta didik (terkait ketersediaan sarana prasarana untuk kegiatan pembelajaran secara daring) sebagai bahan konsultasi bagi guru mata pelajaran untuk melaksanakan diferensiasi dalam proses pelaksanaan pembelajaran maupun evaluasi kegiatan BDR secara daring.
d. Membuka akses komunikasi kepada seluruh peserta didik bimbingannya melalui berbagai jalur/media komunikasi secara daring. Membuka akses komunikasi dengan orang tua peserta didik sebagai mitra dalam bersinergi mendukung keberhasilan peserta didik.
e. Memberikan layanan dasar yang difokuskan pada kecakapan hidup, seperti penyesuaian diri pada kebiasaan baru di masa pandemi Covid-19 dan era new normal, penguatan keterampilan belajar, membangun keterlibatan dan motivasi peserta didik untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara mandiri, kreativitas, dan ketahanan peserta didik menghadapi kesulitan selama melaksanakan kegiatan BDR.
f. Adanya layanan untuk membantu penguatan literasi teknologi yang mendukung peserta didik dalam pembelajaran jarak jauh yang dilaksanakan dengan cara sebagai berikut: layanan kelas besar/klasikal/kelompok menggunakan berbagai media komunikasi daring (web sekolah, blog, Instagram, Facebook, Youtube, Zoom Meeting, Cisco Webex, Microsoft Teams, Google Meet, Grup WhatsApp, Line, Telegram atau aplikasi lain).
g. Layanan individual menggunakan media interaksi pribadi melalui tulisan, suara, maupun audio visual menggunakan berbagai pilihan media komunikasi daring, seperti chat pribadi Instagram, WhatsApp, Line, Telegram atau aplikasi lain. Guru BK juga memberikan layanan perencanaan individual untuk membantu peserta didik sesuai dengan bakat, minat, dan cita-citanya secara daring.
h. Guru BK berkolaborasi dengan guru mata pelajaran dan wali kelas untuk membantu mengidentifikasi, memberikan dukungan, dan membantu pengentasan masalah peserta didik yang mengalami kesulitan belajar. Adanya kegiatan dukungan bagi orang tua peserta didik untuk memberikan pendampingan kepada peserta didik selama pelaksanaan kegiatan BDR dan layanan responsif untuk membantu peserta didik dalam mengentaskan permasalahan yang dihadapi, baik masalah pribadi, akademik, sosial, maupun karier. Layanan konseling individual maupun kelompok dapat dilaksanakan secara daring dengan perantara media komunikasi, seperti chat pribadi pada aplikasi sosial media.
i. Melaksanakan pengembangan diri secara berkelanjutan agar mampu memberikan layanan bimbingan dan konseling yang lebih adaptif terhadap perubahan. Mendokumentasikan setiap kegiatan layanan yang diberikan dan pengembangan diri yang dilaksanakan sebagai bukti kinerja dalam bentuk jurnal maupun jejak digital.
3. Evaluasi
Memberikan umpan balik atas setiap karya yang dihasilkan oleh peserta didik selama layanan bimbingan dan konseling. Melakukan evaluasi dalam setiap proses layanan BK, evaluasi proses, evaluasi hasil ataupun evaluasi program.
4. Tindak Lanjut
Dengan melaksanakan refleksi dan menindaklanjuti hasil evaluasi layanan bimbingan dan konseling yang telah diberikan untuk meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling berikutnya. Serta membuat laporan hasil pelaksanaan program layanan BK kepada Kepala Sekolah.
- Penelusuran Tamatan Sebagai Hasil Bimbingan Karir Kejuaruan di Masa Pandemik Covid-19 dan Masa Kebiasaan Baru
Penelusuran Alumni bertujuan untuk mengetahui lulusan SMAS Cendana Mandau. Penelusuran dimaksudkan untuk memetakan kegiatan lulusan baik di Dunia Kerja/Industri atau melanjutkan studi ke Perguruan Tinggi/Universitas sebagai hasil bimbingan karir kejuruan.
Kegiatan ini dilakukan dengan menyesuaikan situasi pada saat pandemic Covid-19 dan masa kebiasaan baru, yaitu dengan menyebarkan angket berupa google form melalui akun media sosial seperti IG SMAS Cendana Mandau, FB SMAS Cendana Mandau atau melalui website Yayasan Pendidikan Cendana Riau (www.ypcriau.or.id).
F. Kegiatan Ekstrakurikuler
- Jenis dan Strategi Pelaksanaan Program Pengembangan Bakat, Minat, dan Prestasi Peserta Didik
Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan diluar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan watak dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.
Pengembangan diri bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah.
Ruang lingkup pengembangan diri terdiri atas kegiatan terprogram dan kegiatan tidak terprogram.
a. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Pelayanan konseling meliputi pengembangan:
1.kehidupan pribadi
2.kemampuan social
3. kemampuan belajar
4. wawasan dan perencanaan karir
b. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang diikuti oleh semua peserta didik meliputi: kegiatan rutin, spontan, dan keteladanan.
1.Kegiatan rutin yaitu kegiatan yang dilakukan secara terjadwal, antara lain: upacara bendera, berdoa sebelum dan sesudah pelajaran, bina rokhani, membaca Alquran setiap Jumat pagi, Sholat Sunat Dhuha, Sholat Jenazah, peringatan hari besar keagamaan, peringatan hari besar nasional.
2. Kegiatan spontan adalah kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus, antara lain: memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, bantuan bagi teman atau warga sekolah yang sedang tertimpa musibah, kunjungan terhadap teman atau warga sekolah yang sakit, membuang sampah pada tempatnya.
3. Kegiatan keteladanan: kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari antara lain berpakaian rapi, berbahasa yang santun, rajin membaca, menghargai pendapat orang lain, mengakui keberhasilan orang lain, datang tepat waktu.
Ekstrakurikuler di SMAS Cendana Mandau dikelompokkan menjadi dua, yaitu Ekstrakurikuler Wajib dan Ekstrakurikuler Pilihan.
a. Ekstrakurikuler Wajib yaitu Kegiatan Pramuka
Pola blok ekskul wajib ini dilaksanakan dengan perkemahan di awal semester untuk kelas X dan akhir semester untuk kelas XI. Materi yang disampaikan meliputi beragam teknik kepramukaan seperti morse, semaphore, sandi, tali temali, tanda jejak, peta pita, dan lain-lain. Untuk mendukung kegiatan Adiwiyata, ekskul Pramuka diberi tanggung jawab mengelola kebun sekolah.
b. Ekstrakurikuler Pilihan meliputi :
- Bidang Pembinaan Akhlak, Sosial dan Kemasyarakatan:
a. Rohis (Rohani Islam)
Kegiatan Rohis dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin setelah sholat Ashar. Anggota rohis menyelenggarakan berbagai kegiatan peringatan keagamaan Islam.
b. Birok (Bimbingan Rohani Kristen)
Kegiatan Birok berlangsung dengan penyelenggaraan peringatan keagamaan agama Kristen.
c. Bilik (Bimbingan Rohani Katolik)
Kegiatan Bilik berlangsung dengan penyelenggaraan peringatan keagamaan agama Katolik.
d. Robud (Rohani Budha)
Kegiatan Robud berlangsung dengan penyelenggaraan peringatan keagamaan agama Katolik.
2. Bidang Olahraga;
a. Bola Basket
Ekskul basket merupakan ekskul yang dikelola oleh Yayasan Pendidikan Cendana dengan menghadirkan pelatih khusus. Beberapa kegiatan yang menjadi sasaran adalah pertandingan DBL dan HSBL.
b. Sepak Bola
Ekskul sepak bola dikelola oleh guru olahraga. Kegiatan yang menjadi target adalah LPI.
c. Bulu tangkis
Ekskul bulu tangkis dikelola oleh guru olahraga. Kegiatan yang menjadi target adalah PORDA.
d. Futsal
e. Softball
3. Bidang Pengembangan IPTEK:
a.Cendana English Club
Selama masa pandemic Covid-19 dan masa kebiasaan baru, kegiatan pelatihan Cendana English Club dilaksanakan secara rutin setiap minggu secara online dan dijadikan kegiatan khusus mengingat potensi besar yang dimiliki siswa dalam kemampuan berkomunikasi. Proses pembinaan secara khusus dilakukan saat menjelang lomba seperti National School Debating Championship oleh Kemdikbud dan beberapa tahun terakhir selalu mewakili provinsi Riau ke tingkat nasional, ALSA E-Comp di UI, AECS UPI Bandung, IREC UGM Yogyakarta, dan lainnya.
b. Cendana Jepang Club
c. Klub KSN
Pengembangan diri bidang IPTEK tersebut diarahkan pada persiapan menghadapi Kompetisi Sains Nasional (KSN). Selama masa pandemic Covid-19 dan masa kebiasaan baru, kegiatan pelatihan KSN dilaksanakan secara rutin setiap minggu secara online. Bidang studi yang sangat menonjol untuk beberapa tahun terakhir adalah bidang studi Matematika, Ekonomi, dan Biologi.
d. Cendana Robotic
Selama masa pandemic Covid-19 dan masa kebiasaan baru, kegiatan pelatihan Cendana Robotic dilaksanakan secara rutin setiap minggu secara online mengingat minat dan potensi besar yang dimiliki siswa dalam kegiatan lomba terkait.
e. Photografer Of Cendana (POC)
Ekskul ini sangat berarti bagi SMAS Cendana Mandau mengingat potensi besar siswa yang sering menjuarai kompetisi fotografi sehingga perlu diakomodir dengan membentuk ekskul khusus. Ekskul ini bertugas membuat dokumentasi sema kegiatan-kegiatan di SMAS Cendana Mandau. Selama masa pandemic Covid-19 dan masa kebiasaan baru, kegiatan pelatihan POC dilaksanakan secara rutin setiap minggu secara online mengingat minat dan potensi besar yang dimiliki siswa dalam kegiatan lomba terkait.
4. Kelompok Ilmiah
a. Cendana Karya Tulis Ilmiah
Ekskul ini diarahkan pada siswa untuk mengasah kemampuan ilmiah dan berkompetisi dalam ajang Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) dan kompetisi ilmiah lainnya.
b. Dewan Redaksi Cendana (DRC)
DRC menjadi kegiatan siswa yang diarahkan pada penyaluran aspirasi dalam dunia jurnalistik.
5. Kelompok Seni
a. Marching Band BCK Duri
MB BCK merupakan ekskul yang dikelola Yayasan. Menjadi ekskul handalan mengingat prestisenya peralatan dan kegiatan yang dilakukan. Selama masa pandemic Covid-19 dan masa kebiasaan baru, kegiatan pelatihan marching band dilaksanakan secara rutin setiap minggu secara online. Capaian tertinggi tingkat nasional adalah GPMB di Istora Senayan Jakarta. Namun demikian di tingkat International pun MB BCK sudah sering meraih kemenangan, seperti Winter Guard International Competition.
b. Pelita Cendana Cheers/Dancers
Diprogram khusus untuk mengikuti kompetisi DBL, HSBL dan kompetisi dancer lainnya.
c. Paduan Suara
Bakat seni suara tidak kalah pentingnya sebagai bakat yang perlu diapresiasi dan diakomodasi. Ekskul ini dipersiapkan untuk mengikuti kompetisi dan menjad petugas paduan suara saat upacara dan acara penting.
Jenis Ekstrakurikuler dan Karakter yang Dikembangkan di SMAS Cendana Mandau
NO | Nama Ekstrakurikuler | Karakter yang ditanamkan |
A |
Bidang Pembinaan Akhlak, Sosial dan Kemasyarakatan |
|
1 | Rohis | Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin,Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial, Tanggung-jawab |
2 | Birok | Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin,Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
3 | Bilik | Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin,Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
4 | Rohani budha | Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin,Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
5 | Pramuka | Religius Jujur Toleransi DisiplinRasa Ingin Tahu Kerja Keras. Kreatif Mandiri. Demokratis. Semangat Kebangsaan Cinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/Komuniktif Cinta Damai Gemar Membaca Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
B |
Bidang Olahraga |
|
1 | Basket | Disiplin, Kerja Keras, Mandiri, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komuniktif Cinta Damai, Tanggung-jawab |
2 | Sepakbola | Disiplin, Kerja Keras, Mandiri, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komuniktif Cinta Damai, Tanggung |
3 | Futsal | Disiplin, Kerja Keras, Mandiri, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komuniktif Cinta Damai, Tanggung |
4 | Bulu tangkis | Disiplin, Kerja Keras, Mandiri, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komuniktif Cinta Damai, Tanggung |
5 | SoftBall | Disiplin, Kerja Keras, Mandiri, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komuniktif Cinta Damai, Tanggung |
C |
Bidang Pengembangan IPTEk/Science |
|
1 | Cendana Biologi Club | Rasa Ingin Tahu, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri. Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komuniktif, Gemar Membaca, Tanggungjawab
|
2 | Cendana English Club | Rasa Ingin Tahu, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri. Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komuniktif, Gemar Membaca, Tanggungjawab |
3 | Cendana Jepang Club | Rasa Ingin Tahu, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri. Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komuniktif, Gemar Membaca, Tanggungjawab |
4 | Klub KSN | Rasa Ingin Tahu, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri. Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komuniktif, Gemar Membaca, Tanggungjawab |
5 | Cendana Robotic | Rasa Ingin Tahu, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri. Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komuniktif, Gemar Membaca, Tanggungjawab |
6 | Photografer Of Cendana | Rasa Ingin Tahu, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri. Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komuniktif, Gemar Membaca, Tanggungjawab |
7 | Dewan Redaksi Cendana | Rasa Ingin Tahu, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri. Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komuniktif, Gemar Membaca, Tanggungjawab |
D | Bidang Seni | |
1 | Marching Band Bahana Cendana Kartika Duri | Religius Jujur Toleransi DisiplinRasa Ingin Tahu Kerja Keras. Kreatif Mandiri. Demokratis. Semangat Kebangsaan Cinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/Komuniktif Cinta Damai Gemar Membaca Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
2 | Pelita Cendana Cheers/Dancers | Religius Jujur Toleransi DisiplinRasa Ingin Tahu Kerja Keras. Kreatif Mandiri. Demokratis. Semangat Kebangsaan Cinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/Komuniktif Cinta Damai Gemar Membaca Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab
|
3 | Paduan Suara | Religius Jujur Toleransi DisiplinRasa Ingin Tahu Kerja Keras. Kreatif Mandiri. Demokratis. Semangat Kebangsaan Cinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/Komuniktif Cinta Damai Gemar Membaca Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab
|
E |
Kelompok Ilmiah |
|
1 | Karya Tulis Ilmiah | Religius Jujur Toleransi DisiplinRasa Ingin Tahu Kerja Keras. Kreatif Mandiri. Demokratis. Semangat Kebangsaan Cinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/Komuniktif Cinta Damai Gemar Membaca |
2 | Dewan Redaksi Cendana | Rasa Ingin Tahu Kerja Keras. Kreatif Mandiri. Demokratis. Semangat KebangsaanCinta Tanah Air Menghargai Prestasi Bersahabat/Komuniktif Cinta Damai Gemar Membaca Peduli Lingkungan Peduli Sosial Tanggung-jawab |
- Kegiatan Kepramukaan
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satu tugas dan fungsi Direktorat Sekolah Menengah Pertama adalah menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang peserta didik, sarana prasarana, tata kelola, dan penilaian pada sekolah menengah pertama dan pendidikan layanan khusus pada sekolah menengah pertama. Buku tentang norma, standar, prosedur, dan kriteria yang diterbitkan oleh bidang peserta didik Direktorat Sekolah Menengah Pertama dibuat berdasarkan hasil survei dan kuesioner yang disebar secara daring ke beberapa dinas pendidikan kabupaten/kota. Hasil survei tersebut mengerucut pada sebuah tema, yaitu kegiatan ekstrakurikuler dan kecakapan hidup untuk peserta didik.
Kegiatan ekstrakurikuler bagi peserta didik merupakan sebuah bagian internal dari proses belajar di satuan pendidikan yang menekankan pada pemenuhan kebutuhan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler menjadi wadah bagi peserta didik untuk mengembangkan potensi, minat, dan bakat agar mampu mencapai taraf maksimal dalam upaya pembinaan manusia seutuhnya yang berkarakter positif.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik. Diharapkan nilai-nilai dalam sikap dan keterampilan sebagai muatan Kurikulum 2013 dan muatan Pendidikan Kepramukaan dapat bersinergi secara koheren.
Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan Peserta Didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar Peserta Didik dapat mengembangkan kepribadian, minat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik.
Pendidikan Kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai nilai kepramukaan bagi siswa di Satuan Pendidikan adalah Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK). Gerakan Pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Pramuka adalah warga negara Indonesia yang aktif dalam pendidikan kepramukaan serta mengamalkan Satya Pramuka dan Darma Pramuka. Kepramukaan adalah segala aspek yang berkaitan dengan pramuka.
Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan menengah. Kegiatan Ekstrakurikuler wajib merupakan kegiatan ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik.
Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan dalam 3 (tiga) Model meliputi Model Blok, Model Aktualisasi, dan Model Reguler. dan merupakan kegiatan wajib dalam bentuk perkemahan yang dilaksanakan setahun sekali dan diberikan penilaian umum. Model Aktualisasi merupakan kegiatan wajib dalam bentuk penerapan sikap dan keterampilan yang dipelajari didalam kelas yang dilaksanakan dalam kegiatan Kepramukaan secara rutin, terjadwal, dan diberikan penilaian formal. Model Reguler merupakan kegiatan sukarela berbasis minat peserta didik yang dilaksanakan di Gugus depan.
Pendidikan Kepramukaan berisi perpaduan proses pengembangan nilai sikap dan keterampilan. Pola Kegiatan Pendidikan Kepramukaan diwujudkan dalam bentuk upacara dan keterampilan Kepramukaan dengan menggunakan berbagai metode dan teknik. Upacara meliputi upacara pembukaan dan penutupan. Keterampilan Kepramukaan dilaksanakan sebagai perwujudan komitmen Kepramukaan dalam bentuk pembiasan dan penguatan sikap dan keterampilan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran. Metode dan teknik dituangkan dalam bentuk belajar interaktif dan progresif disesuaikan dengan kemampuan fisik dan mental peserta didik.
Penilaian dalam Pendidikan Kepramukaan dilaksanakan dengan menggunakan penilaian yang bersifat otentik mencakup penilaian sikap dan keterampilan. Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan penilaian berdasarkan pengamatan, penilaian diri, dan penilaian teman sebaya. Penilaian keterampilan dilakukan dengan menggunakan penilaian unjuk kerja. Penilaian sikap dan keterampilan menggunakan jurnal pendidik dan portofolio.
Pengelolaan Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada satuan pendidikan dasar dan menengah merupakan tanggung jawab kepala sekolah dengan pelaksana pembina pramuka. Pembina Pramuka adalah Guru kelas/Guru mata pelajaran yang telah memperoleh sertifikat paling rendah kursus mahir dasar atau Pembina Pramuka yang bukan guru kelas/guru mata pelajaran. Guru kelas/guru mata pelajaran yang melaksanakan tugas tambahan sebagai Pembina Pramuka dihitung sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja guru dengan beban kerja paling banyak 2 jam pelajaran per minggu.
Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib merujuk pada Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib dan Prosedur Operasi Standar (POS) Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib. Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Prosedur Operasi Standar (POS) Penyelenggaraan Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Secara konstitusional, pendidikan nasional: “…berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Ektrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan diorganisasikan dalam Model sebagai berikut:
Sebelum Pancemic Covid-19 dan masa kebisasaan baru, SMAS Cendana Mandau melaksanakan ekstra kurikuler kepramukaan dengan kombinasi model blok dan model aktualisasi. Tetapi selama masa pancemic covid-19 dan masa kebiasaan baru SMAS Cendana Mandau melaksanakan model blok secara online.
G. Pengaturan Beban Belajar
-
- Pengaturan alokasi waktu pembelajaran dan moda pembelajaran
Beban belajar pada tingkat satuan SMA adalah dengan sistem paket. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran pada sistem paket dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Pengaturan alokasi waktu untuk setiap mata pelajaran yang terdapat pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran dilakukan secara fleksibel menyesuaikan dengan pandemic covid dan masa kebiasaan baru dengan beban belajar yang tetap yaitu 32 jam perminggu dengan moda pembelajaran blanded learning.
Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan
Satuan Pendidikan | Kelas | Satu jam tatap muka | Jumlah jam/minggu | Minggu efektif/
tahun |
SMAS Cendana Mandau | X | 45 mnt | 32 | 38 |
XI | 45 mnt | 32 | 38 | |
XII | 45 mnt | 32 | 38 |
Keterangan:
- Jumlah jam pada mata pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan pada mata pelajaran tersebut berdasarkan analisis Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang memerlukan tambahan jam.
- Jumlah Jam pelajaran per minggu 32 jam, secara keseluruhan disesuaikan dengan kebutuhan pembelajaran perminggu dan kondisi pandemic covid-19 dan masa kebiasaan baru.
- Rasionalisasi pemanfaatan tambahan pelajaran perminggu adalah untuk pencapaian target sekolah.
- Pemanfaatan 60% Waktu Kegiatan Tatap Muka, Penugasan Terstruktur (PT) dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur (KMTT).
Dalam Permendiknas No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Isi disebutkan bahwa terdapat dua jenis sistem penyelenggaraan progran pendidikan di di semua jenjang dan jenis satuan pendidikan yaitu: (1) Sistem Paket dan (2) Sistem Kredit Semester.
Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Sedangkan Sistem Kredit Semester adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan.
Pada Sistem Paket, beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam Satuan Jam Pembelajaran, sedangkan pada Sistem Kredit Semester dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS).
Baik pada Sistem Paket maupun Sistem SKS, keduanya memiliki 3 (tiga) komponen beban belajar yang sama, yaitu:
- Tatap muka;
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
- Penugasan terstruktur;
Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan, pengayaan, dan percepatan
- Kegiatan mandiri tidak terstruktur, yang dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik.
Adapun uraian tentang pemanfaatn 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka pada mata pelajaran tertentu yaitu sebagai berikut:
- Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran pada satuan pendidikan SMAS Cendana Mandau berlangsung selama 45 menit, dengan jumlah jam pembelajaran tatap muka per minggu sebanyak 32 jam pembelajaran.
- Waktu untuk beban penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMAS Cendana Mandau maksimum 60% dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
- Waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur bagi peserta didik pada SMAS Cendana Mandau disediakan waktu yang cukup dan proposional serta disesuaikan dengan kemampuan siswa. Dalam KTSP, ketentuan tugas yang dibebankan kepada siswa maksimum hanya separuh dari jumlah waktu kegiatan tatap muka dari mata pelajaran yang bersangkutan.
- Metode pemberian tugas atau penugasan diartikan sebagai suatu cara interaksi belajar mengajar yang ditandai dengan adanya tugas dari guru untuk dikerjakan peserta didik di sekolah ataupun di rumah secara perorangan atau berkelompok. Langkah-langkah yang harus diikuti dalam penggunaan metode pemberian tugas yakni sebagai berikut:
1. Fase Pemberian Tugas
Tugas yang diberikan kepada siswa hendaknya mempertimbangkan beberap hal berikut:
- Tujuan yang dicapai.
- Jenis tugas yang jelas dan tepat sehingga anak mengerti yang ditugaskan.
- Sesuai dengan kemampuan siswa.
- Ada petunjuk/sumber yang dapat membantu pekerjaan siswa.
- Sediakan waktu yang cukup untuk mengerjakan tugas tersebut.
2. Langkah pelaksanaan tugas
- Diberikan bimbingan/pengawasan oleh guru
- Diberikan dorongan sehingga anak mau bekerja
- Diusahakan/dikerjakan oleh siswa sendiri, tidak menyuruh orang lain
- Dianjurkan agar siswa mencatat hasil-hasil yang ia peroleh dengan baik dan sistematik.
Fase mempertanggungjawabkan tugas
- Laporan siswa baik lisan/tertulis dari apa yang telah dikerjakan
- Ada tanya jawab/diskusi kelas
- Penilaian hasil pekerjaan siswa baik dengan tes maupun nontes atau cara yang lainnya.
H. Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran dan ditetapkan melalui rapat majelis guru, dengan memperhatikan kriteria kenaikan kelas sebagai berikut:
- Peserta didik harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti, baik wajib A, Wajib B dan Peminatan C serta Lintas Minat.
- Tidak terdapat 2 mata pelajaran atau lebih, pada Kompetensi Sikap, Keterampilan dan Pengetahuan yang belum tuntas / belum baik.
- Mata pelajaran ciri khas peminatan pada semester dua baik sikap spritual dan sosial, keterampilan, pengetahuan harus tuntas.
- Kehadiran tatap muka pada setiap mata pelajaran minimal 90 % diperhitungkan tatap muka tanpa memperhitungkan ketidakhadiran karena sakit atau izin sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Peminatan Matematika dan Ilmu Alam (MIPA), tidak boleh memiliki nilai tidak tuntas pada mata pelajaran Matematika, Fisika, Kimia, Biologi pada semester genap.
- Peminatan Ilmu – Ilmu Sosial (IPS), tidak boleh memiliki nilai yang tidak tuntas pada mata pelajaran Sejarah, Geografi, Ekonomi dan Sosiologi pada semester genap.
I. Pelaksanaan Penilaian Hasil belajar
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran. Hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada orang tua/wali peserta didik dalam bentuk laporan hasil belajar siswa (LHB) atau rapor. Penilaian hasil belajar siswa diperhitungkan dari Rata-rata nilai Penilaian Harian (PH) dan Penilaian Akhir semester untuk Kelas X, XI dan Kelas XII, dan nilai Penilaian akhir semester (PAS). Sebagai acuan dalam pengolahan hasil belajar siswa, ditetapkan beberapa kriteria sebagai berikut:
- Pengolahan hasil belajar siswa disesuaikan dengan jenis tagihan yang telah dilaksanakan siswa pada tiap-tiap mata pelajaran. Format hasil belajar ini digunakan untuk menentukan nilai akhir (NA) sebagai nilai kumulatif yang diperoleh dari nilai penilaian harian dan jenis-jenis tagihan lain yang diberikan guru kepada siswa.
- Perhitungan Nilai untuk Raport Siswa Kelas X, XI dan Kelas XII dengan menggunakan rerata.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
- Penilaian Harian (PH) adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
- Penilaian Tengah Semester (PTS) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8-9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
- Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan penilaian ini meliputi seluruh indikator yang mempresentasikan semua KD pada semester tersebut.
- Penilaian Akhir Tahun (PAT) adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik diakhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan PAT meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
- Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Sesuai dengan Permen no 43 tahun 2019, mata pelajaran yang diujikan adalah seluruh mata pelajaran yang di pelajari di tingkat SMA.
- Pelaksanaan Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester dan ulangan kenaikan kelas pada masa pandemi covid-19 dan masa kebiasaan baru dilaksanakan secara daring (online).
- Mekanisme dan Prosedur Pelaporan Hasil BelajarPeserta Didik
Hasil ulangan harian diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya. Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedial.
Hasil penilaian oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi pencapaian kompetensi kepada orangtua dan pemerintah.
Hasil penilaian oleh pendidik dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan belajar, dikembalikan kepada peserta didik disertai balikan (feedback) berupa komentar yang mendidik (penguatan) yang dilaporkan kepada pihak terkait dan dimanfaatkan untuk perbaikan pembelajaran
Laporan hasil penilaian oleh pendidik berbentuk:
- Nilai dan/atau deskripsi pencapaian kompetensi, untuk hasil penilaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan termasuk penilaian hasil pembelajaran tematik-terpadu.
- Deskripsi sikap, untuk hasil penilaian kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial.
Laporan hasil penilaian oleh pendidik disampaikan kepada kepala sekolah/madrasah dan pihak lain yang terkait (diantaranya: wali kelas, guru Bimbingan dan Konseling, dan orang tua/wali) pada periode yang ditentukan.
Penilaian kompetensi sikap spiritual dan sosial dilakukan oleh semua pendidik selama satu semester, hasilnya diakumulasi dan dinyatakan dalam bentuk deskripsi kompetensi oleh wali kelas/guru kelas.
- Pelaksanaan Program Remedial dan Pengayaan
Program remedial diberikan kepada siswa yang belum tuntas dalam penguasaan kompetensi ditetapkan dan dilakukan setelah pelaksanaan ulangan harian.
Program pengayaan diberikan kepada siswa yang mempunyai kemampuan /hasil belajar lebih besar dari KBM. Kegiatan ini berfungsi untuk menambah/meningkatkan wawasan dan kemapuan siswa yang memiliki kecerdasan di atas KBM. Kegiatan pengayaan diberikan oleh masing-masing guru mata pelajaran, waktu pelaksanaanya menjadi kewenangan masing-masing guru.
Bentuk-bentuk kesulitan belajar peserta didik adalah:
- Kesulitan belajar ringan biasanya dijumpai pada peserta didik yang kurangperhatian saat mengikuti pembelajaran;
- Kesulitan belajar sedang dijumpai pada peserta didik yang mengalami gangguan
- belajar yang berasal dari luar diri peserta didik, misalnya faktor keluarga, lingkungan tempat tinggal, pergaulan, dsb ;
- Kesulitan belajar berat dijumpai pada peserta didik yang mengala mi ketunaanpada diri mereka, misalnya tuna rungu, tuna netra¸tuna daksa, dsb.
Bentuk pelaksanaan pembelajaran remedial dapat dilakukan melalui:
- Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda jikajumlah peserta yang mengikuti remedial lebih dari 50%;
- Pemberian tugas-tugas kelompok jika jumlah peserta yang mengikuti remediallebih dari 20 % tetapi kurang dari 50 %.
- Pemberian bimbingan secara khusus, misalnya bimbingan perorangan jika jumlahpeserta didik yang mengikuti remedial maksimal 20%;
Pembelajaran remedial diakhiri dengan penilaian.
- Remedial diberikan kepada siswa
- Nilai tertinggi remedial adalah sama dengan nilai KKM
- Proses remedial dan waktunya langsung dilakukan oleh guru bidang studi sebelum ujian semester berikutnya
- Nilai hasil remedial oleh guru bidang studi diberikan ke PA
Pembelajaran Pengayaan
Dalam Kurikulum 2013 dirumuskan secara jelas kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD) yang harus dikuasai peserta didik. Penguasaan KI dan KD setiap peserta didik diukur dengan menggunakan sistem penilaian acuan kriteria (PAK). Jika seorang peserta didik mencapai standar tertentu maka peserta didik tersebut dipandang telah mencapai ketuntasan. Oleh karena itu program pengayaan dapat diartikan: memberikan tambahan/perluasan pengalaman atau kegiatan peserta didik yang teridentifikasi melampaui ketuntasan belajar yang ditentukan oleh kurikulum. Metode yang digunakan dapat bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik.
Dalam program pengayaan, media belajar harus betul-betul disiapkan guru agar dapat memfasilitasi peserta didik dalam menguasai materi yang diberikan. Guru memberikan pendalaman dan perluasan dari KD yang sedang diajarkan atau memberikan materi dalam KD yang berikutnya.
Pengayaan dapat diartikan sebagai pengalaman atau kegiatan peserta didik yang melampaui persyaratan minimal yang ditentukan oleh kurikulum dan tidak semua peserta didik dapat melakukannya.
- Identifikasi kemampuan belajar berdasarkan jenis serta tingkat kelebihan belajarpeserta didik misal belajar lebih cepat, menyimpan informasi lebih mudah,keingintahuan lebih tinggi, berpikir mandiri, superior dan berpikir abstrak,memiliki banyak minat;
- Identifikasi kemampuan berlebih peserta didik dapat dilakukan antara lainmelalui: tes IQ, tes inventori, wawancara, pengamatan, dsb.
Bentuk Pelaksanaan Pembelajaran Pengayaan
- Belajar kelompok,
- Belajar mandiri,
- Pembelajaran berbasis tema ,
- Pemadatan kurikulum
Pemberian pengayaan hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui peserta didik. Dengan demikian tersedia waktu bagi peserta didik untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kapasitas maupun kapabilitas masing-masing. Pembelajaran pengayaan dapat pula dikaitkan dengan kegiatan penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur.
Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan, tentu tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio, dan harus dihargaisebagai nilai tambah (lebih) dari peserta didik yang normal.
Program pengayaan dilakukan ketika peserta didik teridentifikasi telah melampaui ketuntasan belajar yang ditentukan oleh kurikulum. Guru mengantisipasi dengan menyiapkan program-program atau aktivitas yang sesuai KD untuk memfasilitasi peserta didik. Program pengayaan diberikan kepada peserta didik yang telah melampaui ketuntasan belajar dengan memerlukan waktu lebih sedikit daripada teman-teman lainnya.
Waktu yang masih tersedia dapat dimanfaatkan peserta didik untuk memperdalam/memperluas atau mengembangkan hingga mencapai tahapan networking (jejaring) dalam pendekatan ilmiah (scientific approach). Guru memfasilitasi peserta didik dengan memberikan berbagai sumber belajar, antara lain: perpustakaan, majalah atau koran, internet, narasumber/pakar, dll.
Jenis-jenis Program Pengayaan:
- Kegiatan eksploratori yang masih terkait dengan KD yang sedang dilaksanakan yang dirancang untuk disajikan kepada peserta didik. Sajian yang dimaksud contohnya: bisa berupa peristiwa sejarah, buku, narasumber, penemuan, uji coba, yang secara regular tidak tercakup dalam kurikulum.
- Keterampilan proses yang diperlukan oleh peserta didik agar berhasil dalam melakukan pendalaman dan investigasi terhadap topik yang diminati dalam bentuk pembelajaran mandiri.
- Pemecahan masalah yang diberikan kepada peserta didik yang memiliki kemampuan belajar lebih tinggi berupa pemecahan masalah nyata dengan menggunakan pendekatan pemecahan masalah atau pendekatan investigatif/ penelitian ilmiah.
Pemecahan masalah ditandai dengan:
- Identifikasi bidang permasalahan yang akan dikerjakan;
- Penentuan fokus masalah/problem yang akan dipecahkan;
- Penggunaan berbagai sumber;
- Pengumpulan data menggunakan teknik yang relevan;
- Analisis data;
- Penyimpulan hasil investigasi.
Yang melakukan identifikasi, perencanaan dan pelaksanaan program pengayaan adalah guru mata pelajaran. Apabila diperlukan, guru dapat melakukan kerjasama dengan narasumber (apabila dibutuhkan) dalam melaksanakan program pengayaan.
I. Kelulusan dari satuan pendidikan
- Kriteria kelulusan dari satuan pendidikan
Dasar Penetapan Kelulusan:
- SE Mendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Covid-19 pada satuan Pendidikan.
- Surat Edaran Kemendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
- Surat Edaran Dinas Pendidikan Propinsi Riau nomor 800/ Disdik/I.3/2020/1675 tentang pelaksanaan ulangan semester 6 dan ujian sekolah ditetapkan kriteria kelulusan merujuk kepada Permendikbud 43/2019/ pasal 6 dan pasal 11.
- Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 800/ Disdik/I.3/2020/ 13642 tanggal 27 Maret 2020 tentang layanan penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan/penularan/penyebaran covid-19 di Propinsi Riau.
- Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Riau Nomor 800/ Disdik/I.3/2020/3846 Tanggal 2 April 2020 tentang layanan penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan/penularan/penyebaran covid-19 di Propinsi Riau.
- Surat Edaran Direktur Yayasan Pendidikan Cendana Riau Nomor 077/Dir/YPC/04/2020 tentang layanan penyelenggaraan pendidikan dalam rangka pencegahan/penularan/penyebaran covid-19 di Propinsi Riau.
Menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik sesuai dengan kriteria mengacu kepada Kriteria Kelulusan Ujian Nasional yang ditetapkan oleh pemerintah:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran.
- Memperoleh Nilai Sikap/Perilaku Minimal Baik.
- Memiliki Nilai Rapor Semester 1-6.
- Memiliki Nilai Ujian Sekolah.
- Target Kelulusan SMAS Cendana Mandau Tahun Pelajaran 2021/2022
Pada Tahun Pelajaran 2021/2022 SMAS Cendana Mandau menetapkan target kelulusan sebagai berikut;
- Semua peserta Ujian Nasional lulus 100%.
- Target Nilai rata-rata Ujian Sekolah 85.
- Nilai TOEFL minimal 450.
- Program Peningkatan Kualitas Lulusan
Dalam upaya meningkatkan kualitas lulusan, SMAS Cendana Mandau merancang program dimulai dari siswa masuk ke Cendana kelas X. Hal ini dilakukan mengingat karateristik sekolah Cendana yang merupakan sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Pendidikan Cendana Riau berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi putra-putri pegawai Chevron dan umum dengan tingkat kemampuan siswa yang sangat beragam.
Program peningkatan kualitas yang dilakukan adalah sebagai berikut:
- Tes kemampuan awal siswa yaitu siswa dilakukan tes untuk melihat tingkat kesiapan belajar di SMA, bagi siswa yang masih rendah dilakukan program penyetaraan materi, dengan mengulang pelajaran dasar yang diperlukan.
- Pelaksanaan matrikulasi Matematika dan Bahasa Inggris bagi siswa kelas X.
- Melaksanakan Try Out mata pelajaran UTBK dari kelas X.
- Pelaksanaan remedial dan pengayaan.
- Pelaksanaan ujian semester materi mengacu ke pada SKL dan materi esensial UTBK untuk SBMPTN.
- Melakukan program Tutorial yaitu bimbingan belajar tambahan untuk percepatan penyelesaian materi pada semester 5, sehingga pada semester 6 bulan pertama siswa sudah menyelesaikan seluruh KI dan KD.
- Sosialisasi POS Ujian Sekolah.
- Test TOEFL.
- Latihan 5 soal setiap hari untuk mata pelajaran yang diujikan di SBMPTN/UTBK.
- Program pemantapan materi yang dilakukan mulai bulan Juli 2021 sampai dengan menjelang pelaksanaan SBMPTN/UTBK.
- Try Out SBMPTN/UTBK. baik secara mandiri oleh guru di sekolah, bekerja sama dengan Bimbingan Belajar, Dinas Pendidikan maupun Perguruan Tinggi minimal 6 kali.
- Program Intensif khusus mata pelajaran yang diujikan di SBMPTN/UTBK.
- Kegiatan Outdoor berupa field trip dan outbond serta Bakti Sosial untuk memantapkan konsep yang diajarkan di sekolah.
- Program Motivasi dari Tim Psikolog Yayasan Pendidikan Cendana.
- Melaksanakan kegiatan keagamaan untuk meningkatkan keimanan kepada Allah SWT.
- Pelaksanaan Asesmen Nasional Sesuai Karakter (AKM-SK dan Survey Lingkungan Belajar)
Untuk mengantisipasi siswa yang ingin memperbaiki diri untuk menghadapi pelaksanaan Asesmen Nasional, SMAS Cendana Mandau melakukan program sebagai berikut:
- Melakukan pembahasan soal-soal Asesmen Nasional yang diberikan secara individu dan klasikal terhadap siswa yang diperkirakan mendapat nilai rendah di Asesmen Nasional.
- Memberikan motivasi untuk tetap optimis dalam menghadapi kemungkinan ketidaklulusan dalam Asesmen Nasional.
- Program dilaksanakan sampai menjelang pengumuman Asesmen Nasional dilakukan.
- Membimbing siswa untuk persiapan keperguruan tinggi dengan cara memberikan latihan khusus soal-soal UTBK.
- Peminatan dan Lintas Minat
Di SMAS Cendana Mandau terdapat 2 peminatan yang dapat dipilih oleh siswa; yaitu peminatan Matematika dan Ilmu – Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) dan Ilmu – Ilmu Sosial (IPS).
- Penentuan Jumlah Siswa Yang Mengambil Mata Pelajaran Peminatan dan Lintas Minat
Penentuan peminatan program studi MIPA dan IPS dilakukan mulai awal semester (awal Tahun Pelajaran). Peserta didik diberi kesempatan untuk pindah program paling lambat satu bulan setelah tahun pelajaran baru dimulai dengan tetap memperhatikan nilai akademik, minat dan bakat peserta.
Penentuan jumlah siswa yang mengambil mata pelajaran peminatan dan lintas minat mengacu pada:
- Hasil analisis kondisi riil sekolah, seperti jumlah guru pada masing-masing mata pelajaran peminatan dan lintas minat, sarana dan prasarana sekolah yang tersedia, seperti ruang kelas, laboratorium, buku-buku pendukung, dan lain-lain.
- Potensi dan minat peserta didik yang bisa dilihat dari nilai rapor dan hasil psikotes peserta didik.
- Kriteria Peminatan dan Lintas Minat
Peminatan program studi dilakukan dengan mempertimbangkan minat dan bakat peserta didik yang harus dibuktikan dengan nilai akademik yang sesuai dengan kriteria nilai yang ditetapkan oleh sekolah. Jika terdapat perbedaan antara potensi/minat dengan nilai akademik seorang peserta didik, maka guru harus mengkaji dan melakukan perbaikan dalam memberikan layanan belajar kepada peserta didik yang bersangkutan. Pemilihan kelompok peminatan didasarkan pada:
- Nilai rapor SMP/MTs
- Nilai Ujian Sekolah SMP/MTs,
- Rekomendasi guru bimbingan konseling di SMP
- Hasil tes penempatan ketika mendaftar di SMA
- Hasil tes bakat minat oleh psikolog.
- Program Penelusuran Potensi Minat dan Prestasi Peserta Didik
Penjurusan program studi dilakukan dengan mempertimbangkan minat dan bakat peserta didik yang harus dibuktikan dengan nilai akademik yang sesuai dengan criteria nilai yang ditetapkan oleh sekolah. Jika terdapat perbedaan antara potensi/minat dengan nilai akademik seorang peserta didik, maka guru harus mengkaji dan melakukan perbaikan dalam memberikan layanan belajar kepada peserta didik yang bersangkutan.
- Potensi dan Minat Peserta Didik
Dilakukan dengan kuesioner/ angket, wawancara atau cara lain untuk mendeteksi potensi, minat dan bakat. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Psikolog dan BP/BK sekolah dan Yayasan Pendidikan Cendana. Penelusuran Bakat dan Minat dilakukan selama kegiatan belajar di kelas IX. Penelusuran prestasi belajar dilakukan oleh guru BK dan seluruh guru Mata pelajaran kelas IX semester 1 dan semester 2.
- Nilai Akademik
Peserta didik yang naik ke kelas XI boleh memiliki nilai tidak tuntas paling banyak 2 mata pelajaran pada mata pelajaran yang bukan menjadi cirri khas program tersebut. Untuk Program IPA meliputi Biologi, Fisika, dan Kimia, untuk Program IPS meliputi Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi.
- Bagi peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk masuk ke semua program diberi kesempatan untuk pindah jurusan jika merasa tidak cocok pada program semula atau tidak sesuai dengan kemampuan dan kemajuan belajarnya.
- Batas waktu untuk pindah program dtentukan oleh sekolah paling lambat satu bulan.
- Kriteria tambahan selain tersebut di atas yaitu:
- Nilai Mata Pelajaran program/jurusan lebih dari KKM
- Mendapat Rekomendasi dari Guru
- Mendapat persetujuan dari orang tua
- Mekanisme dan Proses Pelaksanaan Peminatan dan Lintas Minat
Berikut mekanisme dan proses pelaksanaan peminatan di SMAS Cendana Mandau:
- Sosialisasi penjurusan IPA dan IPS dilakukan sebelum pembelajaran di kelas X oleh Guru BK, Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum, Guru Mata Pelajaran dan Penasihat Akademik.
- Penilaian hasil prestasi belajar selama pembelajaran dilakukan oleh masing-masing guru mata pelajaran.
- Angket pemilihan jurusan/peminatan dilaksanakan pada awal semester satu.
- Kegiatan wawancara sesuai pemilihan program dilakukan oleh guru BK sesuai dengan jadwal kegiatan guru BK.
- Guru BK dan Penasihat Akademis melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap bakat, minat dan hasil prestasi belajar siswa, dan rekomendasi dari guru mata pelajaran.
Hasil penelusuran bakat, minat dan prestasi dibahas dalam rapat kenaikan kelas, untuk menentukan dan mensosialisasikan murid sesuai dengan jurusannya.
- Pendalaman Minat
Pendalaman minat adalah suatu program yang dirancang bersama antara SMA dengan Perguruan Tinggi terkait untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik agar dapat memperkaya pengetahuan tentang mata pelajaran. Tujuan pendalaman minat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi siswa untuk persiapan masuk perguruan tinggi, efisiensi pembelajaran dengan sinkronisasi mata pelajaran lanjutan dari SMA ke Perguruan Tinggi, mempercepat waktu siswa menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi, dan mendapatkan pengakuan sks mata pelajaran tertentu dari Perguruan Tinggi.
- Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi
Pendalaman minat dapat dilakukan Pendalaman Minat SMAS Cendana Mandau merencanakan pelaksanaan hal ini dengan Universitas Islam Negeri SUSQA. Pada saat ini sedang mempelajari MoU dengan pihak UIN SUSQA. Kerjasama ini direncanakan pada mata pelajaran Matematika untuk peminatan MIPA dan Ekonomi untuk peminatan IPS.
- Kriteria Peserta Didik
Adapun kriteria peserta didik yang mengikuti pendalaman minat ini adalah sebagai berikut:
- Siswa memiliki minat dan bakat pada mata pelajaran Matematika dan Ekonomi dengan nilai minimal yang disepakati oleh SMA dan PT mitra.
- Siswa memiliki prestasi di bidang Matematika dan Ekonomi.
- Siswa memiliki nilai baik dalam sikap dan perilaku yang direkomendasikan oleh Dewan Guru.
- Ketentuan lain yang disyaratkan Perguruan Tinggi mitra.
- Materi Pendalaman Minat
Materi pendalaman minat untuk mata pelajaran Matematika adalah Kalkulus, persamaan dan pertidaksamaan linear, persamaan dan pertidaksamaan fungsi kuadrat, Trigonometri dan statistik. Sedangkan materi pendalaman minat untuk mata pelajaran ekonomi adalah manajemen, akuntasi, perpajakan, dan pasar modal.
- Strategi Pelaksanaan Pendalaman Minat
- Penyediaan SDM sebagai dosen/mentor/guru pelaksana SAP MP sesuai dengan hasil analisis yang diajukan Dit. PSMA
- Pendanaan dan sarana-prasarana
- Penilaian/ujian
Perguruan Tinggi melakukan penilaian terhadap siswa yang telah menempuh mata pelajaran/mata kuliah tertentu pada program ini dan memberikan keterangan yang merupakan pengakuan terhadap sks mata kuliah di tingkat dasar perguruan tinggi tersebut. Setelah peserta didik yang mengikuti program pendalaman lulus dari SMA, maka siswa berhak untuk diterima di perguruan tinggi mitra SMA tersebut.
- Mutasi Peserta Didik dan PPDB (PSB)
Mutasi peserta didik dalah sebuah proses perpindahan peserta didik dari suatu kelas ke kelas baru dengan tingkat yang sama atau dari suatu Satuan Pendidikan ke Satuan Pendidikan baru pada jenjang dan tingkat yang sama. Pada saat ini semua hal terkait guru dan pepserta didik sudah terdata pada dapodik. Sehingga ketika terjadi mutasi peserta didik harus dipastikan data peserta didik sudah dikeluarkan dengan status mutasi dari sekolah asal. Proses Tarik Peserta Didik dilakukan setelah sekolah tujuan melakukan sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi Baru.
Perpindahan peserta didik antarsekolah dalam satu daerah kabupaten/kota, antarkabupaten/kota dalam satu daerah provinsi, atau antarprovinsi dilaksanakan atas dasar persetujuan Kepala Sekolah asal dan kepala Sekolah yang dituju. Jika terjadi perpindahan peserta didik antar kabupaten/Kota dan antarprovinsi, maka Sekolah yang wajib memperbaharui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Perpindahan peserta didik tersebut wajib memenuhi ketentuan persyaratan PPDB dan sistem zonasi.
SMAS Cendana Mandau memiliki ketentuan dalam hal mutasi peserta didik sebagai berikut:
- Sekolah memfasilitasi pesert didik yang mutasi ke sekolah lain.
- Untuk pelaksanaan pindah sekolah (masuk atau keluar) lintas Provinsi dan Kabupaten/Kota disesuaikan dengan peraturan yang berlaku pada masing-masing Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota.
- Sekolah dapat menentukan persyaratan pindah/mutasi peserta didik sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, antara lain:
- Menyesuaikan bentuk laporan hasil belajar dari sekolah asal.
- Melakukan tes atau program matrikulasi bagi siswa pindahan.
Prosedur bagi Siswa yang mutasi:
- Mengajukan permohonan pindah dengan mengisi form khusus yang disediakan oleh sekolah.
- Menjelaskan alasan pindah dan menyebutkan sekolah yang sudah siap untuk menerima kepindahannya.
- Semua administrasi yang berhubungan dengan mutasi siswa dilaporkan ke Yayasan dan Dinas Pendidikan Kota dan Provinsi jika mutasinya lintas Provinsi.
- Siswa yang bersangkutan telah menyelesaikan seluruh persyaratan yang berhubungan dengan proses mutasi.
- SMA Cendana hanya menerima siswa pindahan untuk kelas X dan XI.
- Mendapat persetujuan dari Yayasan.
- Siswa yang akan mutasi masuk harus melengkapi syarat-syarat admnistrasi yaitu:
- Syarat pendaftaran seperti siswa baru.
- Membawa Surat Keterangan Pindah dari Sekolah asal.
- Jika berasal dari luar Kota atau Provinsi harus membawa legalisasi dari Dinas Pendidikan setempat.
- Pendidikan Kecakapan Hidup
- Penerapan Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan kecakapan vokasional. Kecakapan pribadi, kecakapan sosial, dan kecakapan akademik terintegrasi ke dalam semua mata pelajaran. Sedangkan kecakapan vokasional terintegrasi pada pengembangan diri ekstrakurikuler.
Program Pendidikan kecakapan hidup yang dikembangkan di SMAS Cendana Mandau mengacu pada dua dimensi, yaitu kecakapan hidup yang bersifat generic (generic life skill) dan kecakapan hidup spesifik (specific life skill). Dimensi generic meliputi kecakapan akademik, kesadaran diri, kecakapan berfikir dan bernalar, serta kecakapan bekerja sama. Semua kecakapan ini dapat dikembangkan pada berbagai mata pelajaran.
Sedangkan dimensi spesifik, yaitu kecakapan untuk menghadapi pekerjaan atau keadaan tertentu, berupa kecakapan vokasional. Kecakapan akademik terkait dengan konten akademik mata pelajaran tertentu, sedangkan kecakapan vokasional terkait dengan kejuruan tertentu.
Tujuan pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup memiliki 3 dimensi:
- Tujuan pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan dan pemilikan kecakapan proses.
- Tujuan pembelajaran yang berorientasi pada penguasaan dan pemilikan konsep keilmuan.
- Tujuan pembelajaran yang berorientasi pada kecakapan penerapan konsep keilmuan.
Pendidikan kecakapan hidup (life skill education) merupakan konsep yang mendapat perhatian pada SMAS Cendana Mandau. Hal ini sesuai dengan PP 19 tahun 2005 Pasal 13 ayat (1) kurikulum untuk SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK, atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukkan pendidikan kecakapan hidup. Ayat (2) pendidikan kecakapan hidup sebagaimana dimaksudan pada ayat (1) mencakup: kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional. Pendidikan kecakapan hidup merupakan salah satu fokus analisis dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan pada kecakapan hidup dan bekerja. Pengembangan kecakapan hidup tersebut mengedepankan aspek-aspek:
- kemampuan yang relevan untuk dikuasai peserta didik,
- materi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik,
- kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik untuk mencapai kompetensi,
- fasilitas, alat dan sumber belajar yang memadai, dan
- kemampuan-kemampuan yang dapat diterapkan dalam kehidupan peserta didik.
Muatan pendidikan kecakapan hidup tidak hanya mengejar pengetahuan semata tetapi juga pada pengembangan keterampilan, sikap, dan nilai-nilai yang dapat direfleksikan dalam kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan kecakapan hidup perlu memberikan wawasan yang lentur pada peserta didik berkaitan dengan keterampilan-keterampilan tertentu dalam rangka membekali pengalaman kepada peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan kecakapan hidup bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri melainkan terintegrasi kedalam matapelajaran-matapelajaran, sehingga pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran yang diajarkan.
Pendidikan kecakapan hidup di SMAS Cendana Mandau diberikan dalam mata pelajaran antara lain:
- Mata pelajaran Agama Islam;
- Mampu membaca Al-Quran dengan benar melalui program Tahsin Al-Quran.
- Mampu menjadi Imam sholat.
- Mampu mengumandangkan adzan.
- Mampu melaksanakan penyelenggaraan jenasah.
- Mampu menjadi pendakwah di masyarakat.
- Mampu menanamkan kebiasaan untuk melaksanakan sholat dhuha.
- Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komputer
- Mampu melakukan perbaikan ringan computer.
- Mampu membuat Program sederhana dengan menggunakan Turbo Pascal.
- Mampu membangun jaringan computer (LAN).
- Mampu membuat laporan dan analisa laporan menggunakan Microsoft Exel.
- Mampu melakukan edit foto menggunakan Corel Draw dan Adobe Photoshop.
- Mampu mendisain Logo, Cover Buku, Undangan, Iklan dan lain-lain.
- Budaya Riau
- Mampu memahami Tunjuk ajar budaya Riau.
- Mampu memahami Sastra dan bahasa budaya Riau.
- Mengenal lebih jauh Adat dan budaya Riau.
- Mampu membuat makanan khas melayu Riau.
- Pendidikan Kewirausahaan
Mata Pelajaran Seni Rupa dan prakarya
- Mampu membuat disain melalui computer dan menyablon baju/kaos.
- Mampu mendisain melalui computer dan melukis mug, piring, dan kaca
- Mampu mendisain melalui computer dan melukis sepatu.
- Membuat disain grafis (Disain komunikasi visual) untuk baliho, banner, disain kartu, cover buku, majalah dan lain-lain.
- Membuat benda-benda kerajinan yang bernilai guna seperti lampu tidur, patung, ragam hias geometris.
- Membuat rancangan disain interior menggunakan program manual dengan gambar teknik perspektif.
- Membuat prakarya dari ciri budaya non benda.
- Membuat prakarya dari bahan transportasi dan logistic (rekayasa).
- Membuat prakarya dari bahan limbah.
- Membuat prakarya rekayasa dari bahan lampu listrik.
- Mampu membuat masker dari bahan kain perca dan hand sanitizer.
- Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam aspek ekonomi, seni budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, SDM, ekologi, dan lain-lain ke dalam kurikulum sekolah yang pada akhirnya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik yang dapat dimanfaatkan untuk persaingan global.
Tujuan
Tujuan penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan local dan global adalah agar siswa mengetahui keunggulan daerah dimana di tinggal, memahami berbagai aspek yang berhubungan dengan lokal daerah tersebut, selanjutnya siswa mampu mengolah sumber daya, terlibat dalam pelayanan / jasa atau kegiatan lain yang berkaitan dengan keunggulan lokal sehingga memperoleh pendapatan dan melestarikan budaya / tradisi /sumber daya yang menjadi unggulan daerah serta mampu bersaing secara nasional maupun global. Supaya keunggulan yang dimiliki daerah dapat dipahami siswa dan keunggulan daerah dapat menyejahterakan masyarakatnya diharapkan keunggulan daerah dapat menjadi kebangaan bagi masyarakat pada umumnya, sehingga masyarakat dapat menjaga kelestarian potensi daerahnya dan dapat memanfaatkan potensi daerahnya sendiri dengan semaksimal mungkin, sehingga bermanfaat bagi hidupnya, dan bagi masyarakat pada umumnya.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup penyelenggaraan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global:
Lingkup situasi dan kondisi daerah adalah segala sesuatu yang terdapat di daerah tersebut yang berkaitan dengan lingkungan alam, sosial, ekonomi, seni dan budaya atau lainnya yang berupa hasil bumi, tradisi, pelayanan/jasa, tenaga kerja atau lainnya yang menjadi keunggulan suatu daerah.
Lingkup keunggulan lokal dan global, adalah mencakup potensi keunggulan lokal, bagaimana mengelola, mengolah/mengemas, menggali, meningkatkan, mengoptimalkan, mempromosikan, memasarkan atau proses lainnya yang mampu menghasilkan nilai tambah bagi daerah sehingga dapat meningkatkan tarap hidup / kesejahteraan maupun Pendapat Asli Daerah (PAD) dan mampu bersaing secara global.
Jenis Keunggulan lokal dan global
Jenis keunggulan lokal di SMAS Cendana Mandau yaitu Marching Band Bahana Cendana Kartika, Teknik Perminyakan, Cendana English Club.
Marching Band Bahana Cendana Kartika dipilih sebagai keunggulan lokal di SMA Cendana Mandau karena selain membawa bendera sekolah atau Yayasan pendidikan Cendana juga membawa nama Perusahaan PT. Chevron sebagai donator utama Yayasan. Marching Band Bahana Cendana Kartika sudah eksis sejak berdiri hingga sekarang selalu berhasil membawa nama baik dalam kancah perlombaan baik di skala nasional maupun internasional. Marching Band Bahana Cendana Kartika menjadi ekstra kurikuler utama di lingkungan Yayasan Pendidikan Cendana. Teknik Perminyakan menjadi keunggulan lokal berikutnya karena SMA Cendana berdiri di tengah-tengah kompleks perusahan yang bergerak di bidang eksplorasi minyak bumi. Pekerjaan orang tua sebagaian besar bekerja di perusahaan perminyakan ini. Akses untuk mendapatkan pengetahuan tentang kegiatan eksplorasi dapat ditempuh melalui kerjasama Yayasan dengan perusahaan, di mana semua pengurus Yayasan adalah pegawai perusahaan.
Strategi Pelaksanaan Keunggulan Lokal dan Global
Pelaksanaan keunggulan lokal di SMAS Cendana Mandau dilaksanakan dengan mendatangkan tenaga ekspert dari Perusahaan PT. Chevron dalam bentuk sharing dan kunjungan ke lokasi-lokasi eksplorsi minyak.
Sedangkan untuk pelaksanaan keunggulan global menetapkan mata pelajaran Bahasa Jepang, Bahasa Inggris, Bahasa Inggris, TIK dan TOEFL.
Untuk mata pelajaran Bahasa Jepang, Bahasa Inggris dan TIK masuk dalam struktur kurikulum dengan alokasi waktu 3 jam untuk Bahasa Jepang, Bahasa Inggris kelas X, 3 jam kelas XI, XII dan 2 jam untuk TIK terintegrasi di dalam Mata Pelajaran Prakarya.
Program Cendana English Club dilakukan dalam bentuk ekstra kurikuler sedangkan Pengetahuan Perminyakan dilakukan dengan mendatangkan Tim Ekspert dari Perusahaan Chevron.
Test TOEFL dan pelatihannya dilakukan melalui kerjasama dengan Lembaga TOEFL Indonesia (LTI).
- Upaya Sekolah dalam Menuju Pendidikan Berwawasan Global dan Revolusi 4.0 serta Society 5.0
- Mata pelajaan Ketrampilan diberikan agar peserta didik dapat mengembangkan kecakapan hidup (life skill) yang meliputi keterampilan personal, sosial, vokasional, dan akademik. Keterampilan personal dan sosial diperlukan oleh seluruh peserta didik, keterampilan vokasional memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk telibat dalam berbagai pengalaman apresiasi dan bekreasi untuk menghasilkan suatu karya yang bermanfaat langsung bagi kehidupan peserta didik, dan ketrampilan akademik diperlukan oleh mereka yang akan melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
- Oleh karena ketrampilan pesonal dan sosial diperlukan oleh seluruh peserta didik, maka SMAS Cendana Mandau memberikan ketrampilan ini secara terintregasi dengan semua mata pelajaran (merupakan bagian integral dari pembelajaran sehari-hari pada semua pelajaran). Mengingat hampir semua peserta didik ingin melanjutkan ke jenjang lebih tinggi, maka sekolah memilih keterampilan akademik yang sesuai dengan minat dan bakat peseta didik. Mata pelajaran Ketrampilan / Bahasa Asing yang dipilih untuk kelas X adalah TIK dan Bahasa Jepang. Sedangkan untuk kelas XI dan XII yang dipilih adalah ketrampilan berupa TIK.
- Selain itu, SMAS Cendana Mandau sudah melaksanakan digitalisai pendidikan dengan menggunakan Learning System Managament (LSM) diantaranya menggunakan aplikasi Schoology semenjak 4 tahun yang lalu dan aplikasi Google Classroom semenjak 2 tahun lalu.
- Melengkapi sarana dan prasarana berbasis digital, diantaranya menambahkan labor komputer yang sebelumnya berjumlah 2 buah, sekarang menjadi 3 buah dan tentu saja disertai dengan penambahan unit komputer dan perangkat lain yang dibutuhkan.
Untuk menjawab tantangan Revolusi industri 4.0 dan Society 5.0 dalam dunia pendidikan diperlukan kecakapan hidup abad 21 atau lebih dikenal dengan istilah 4C (Creativity, Critical Thingking, Communication, Collaboration). Sementara itu di abad 21 kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh siswa ini adalah memiliki kemampuan 6 Literasi Dasar (literasi numerasi, literasi sains, literasi informasi, literasi finansial, literasi budaya dan kewarganegaraan). Tidak hanya literasi dasar namun juga memiliki kompetensi lainnya yaitu mampu berpikir kritis, bernalar, kretatif, berkomunikasi, kolaborasi serta memiliki kemampuan problem solving. Dan yang terpenting memiliki perilaku (karakter) yang mencerminkan profil pelajar Pancasila seperti rasa ingin tahu, inisiatif, kegigihan, mudah beradaptasi memiliki jiwa kepemimpinan, memiliki kepedulian sosial dan budaya. Society 5.0 adalah masyarakat yang dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan berbagai inovasi yang lahir di era Revolusi industri 4.0 seperti Internet on Things (internet untuk segala sesuatu), Artificial Intelligence (kecerdasan buatan), Big Data (data dalam jumlah besar), dan robot untuk meningkatkan kualitas hidup manusia. Society 5.0 juga dapat diartikan sebagai sebuah konsep masyarakat yang berpusat pada manusia dan berbasis teknologi. Untuk menghasilkan SDM unggul dengan beradaptasi di era society 5.0, peserta diidk harus diimbangi dengan penguatan profil pelajar pancasila. Dimana penguatan nilai pancasila terhadap peserta didik ini dapat dilakukan melalui kegiatan intrakurikuler, kegiatan kokurikuler, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan lingkungan sekolah, pemberdayaan budaya masyarakat.