SMAS CENDANA MANDAU

PROGRAM STUDI
Di SMAS Cendana Mandau terdapat 2 peminatan yang dapat dipilih oleh siswa; yaitu peminatan Matematika dan Ilmu – Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) dan Ilmu – Ilmu Sosial (IPS).
Penentuan Jumlah Siswa Yang Mengambil Mata Pelajaran Peminatan dan Lintas Minat Penentuan peminatan program studi MIPA dan IPS dilakukan mulai awal semester (awal Tahun Pelajaran). Peserta didik diberi kesempatan untuk pindah program paling lambat satu bulan setelah tahun pelajaran baru dimulai dengan tetap memperhatikan nilai akademik, minat dan bakat peserta.
Penentuan jumlah siswa yang mengambil mata pelajaran peminatan dan lintas minat mengacu pada:
Hasil analisis kondisi riil sekolah, seperti jumlah guru pada masing-masing mata pelajaran peminatan dan lintas minat, sarana dan prasarana sekolah yang tersedia, seperti ruang kelas, laboratorium, buku-buku pendukung, dan lain-lain.
Potensi dan minat peserta didik yang bisa dilihat dari nilai rapor dan hasil psikotes peserta didik.
Kriteria Peminatan dan Lintas Minat Peminatan program studi dilakukan dengan mempertimbangkan minat dan bakat peserta didik yang harus dibuktikan dengan nilai akademik yang sesuai dengan kriteria nilai yang ditetapkan oleh sekolah. Jika terdapat perbedaan antara potensi/minat dengan nilai akademik seorang peserta didik, maka guru harus mengkaji dan melakukan perbaikan dalam memberikan layanan belajar kepada peserta didik yang bersangkutan.
Pemilihan kelompok peminatan didasarkan pada:
- Nilai rapor SMP/MTs
- Nilai Ujian Sekolah SMP/MTs,
- Rekomendasi guru bimbingan konseling di SMP
- Hasil tes penempatan ketika mendaftar di SMA
- Hasil tes bakat minat oleh psikolog.
Program Penelusuran Potensi Minat dan Prestasi Peserta Didik :
Penjurusan program studi dilakukan dengan mempertimbangkan minat dan bakat peserta didik yang harus dibuktikan dengan nilai akademik yang sesuai dengan criteria nilai yang ditetapkan oleh sekolah. Jika terdapat perbedaan antara potensi/minat dengan nilai akademik seorang peserta didik, maka guru harus mengkaji dan melakukan perbaikan dalam memberikan layanan belajar kepada peserta didik yang bersangkutan.
Potensi dan Minat Peserta Didik :
Dilakukan dengan kuesioner/ angket, wawancara atau cara lain untuk mendeteksi potensi, minat dan bakat. Kegiatan ini dilakukan oleh Tim Psikolog dan BP/BK sekolah dan Yayasan Pendidikan Cendana. Penelusuran Bakat dan Minat dilakukan selama kegiatan belajar di kelas IX. Penelusuran prestasi belajar dilakukan oleh guru BK dan seluruh guru Mata pelajaran kelas IX semester 1 dan semester 2.
Nilai Akademik :
Peserta didik yang naik ke kelas XI boleh memiliki nilai tidak tuntas paling banyak 2 mata pelajaran pada mata pelajaran yang bukan menjadi cirri khas program tersebut. Untuk Program IPA meliputi Biologi, Fisika, dan Kimia, untuk Program IPS meliputi Geografi, Ekonomi, dan Sosiologi.
Bagi peserta didik yang memenuhi persyaratan untuk masuk ke semua program diberi kesempatan untuk pindah jurusan jika merasa tidak cocok pada program semula atau tidak sesuai dengan kemampuan dan kemajuan belajarnya.
Batas waktu untuk pindah program dtentukan oleh sekolah paling lambat satu bulan.
Kriteria tambahan selain tersebut di atas yaitu:
- Nilai Mata Pelajaran program/jurusan lebih dari KKM
- Mendapat Rekomendasi dari Guru
- Mendapat persetujuan dari orang tua
Mekanisme dan Proses Pelaksanaan Peminatan dan Lintas Minat
Berikut mekanisme dan proses pelaksanaan peminatan di SMAS Cendana Mandau:
- Sosialisasi penjurusan IPA dan IPS dilakukan sebelum pembelajaran di kelas X oleh Guru BK, Wakil Kepala Sekolah Urusan Kurikulum, Guru Mata Pelajaran dan Penasihat Akademik.
- Penilaian hasil prestasi belajar selama pembelajaran dilakukan oleh masing-masing guru mata pelajaran. Angket pemilihan jurusan/peminatan dilaksanakan pada awal semester satu.
- Kegiatan wawancara sesuai pemilihan program dilakukan oleh guru BK sesuai dengan jadwal kegiatan guru BK.
- Guru BK dan Penasihat Akademis melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap bakat, minat dan hasil prestasi belajar siswa, dan rekomendasi dari guru mata pelajaran.
- Hasil penelusuran bakat, minat dan prestasi dibahas dalam rapat kenaikan kelas, untuk menentukan dan mensosialisasikan murid sesuai dengan jurusannya.
Pendalaman Minat
Pendalaman minat adalah suatu program yang dirancang bersama antara SMA dengan Perguruan Tinggi terkait untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik agar dapat memperkaya pengetahuan tentang mata pelajaran. Tujuan pendalaman minat ini adalah untuk meningkatkan kompetensi siswa untuk persiapan masuk perguruan tinggi, efisiensi pembelajaran dengan sinkronisasi mata pelajaran lanjutan dari SMA ke Perguruan Tinggi, mempercepat waktu siswa menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi, dan mendapatkan pengakuan sks mata pelajaran tertentu dari Perguruan Tinggi.
Kerjasama Dengan Perguruan Tinggi
Pendalaman minat dapat dilakukan Pendalaman Minat SMAS Cendana Mandau merencanakan pelaksanaan hal ini dengan Universitas Islam Negeri SUSQA. Pada saat ini sedang mempelajari MoU dengan pihak UIN SUSQA. Kerjasama ini direncanakan pada mata pelajaran Matematika untuk peminatan MIPA dan Ekonomi untuk peminatan IPS.
Kriteria Peserta Didik
Adapun kriteria peserta didik yang mengikuti pendalaman minat ini adalah sebagai berikut:
- Siswa memiliki minat dan bakat pada mata pelajaran Matematika dan Ekonomi dengan nilai minimal yang disepakati oleh SMA dan PT mitra.
- Siswa memiliki prestasi di bidang Matematika dan Ekonomi.
- Siswa memiliki nilai baik dalam sikap dan perilaku yang direkomendasikan oleh Dewan Guru.
- Ketentuan lain yang disyaratkan Perguruan Tinggi mitra
Materi Pendalaman Minat
Materi pendalaman minat untuk mata pelajaran Matematika adalah Kalkulus, persamaan dan pertidaksamaan linear, persamaan dan pertidaksamaan fungsi kuadrat, Trigonometri dan statistik. Sedangkan materi pendalaman minat untuk mata pelajaran ekonomi adalah manajemen, akuntasi, perpajakan, dan pasar modal.
Strategi Pelaksanaan Pendalaman Minat
Penyediaan SDM sebagai dosen/mentor/guru pelaksana SAP MP sesuai dengan hasil analisis yang diajukan Dit. PSMA
Pendanaan dan sarana-prasarana
Penilaian/ujian
Perguruan Tinggi melakukan penilaian terhadap siswa yang telah menempuh mata pelajaran/mata kuliah tertentu pada program ini dan memberikan keterangan yang merupakan pengakuan terhadap sks mata kuliah di tingkat dasar perguruan tinggi tersebut. Setelah peserta didik yang mengikuti program pendalaman lulus dari SMA, maka siswa berhak untuk diterima di perguruan tinggi mitra SMA tersebut.
